Mohon tunggu...
HIZKIA APRILITTO
HIZKIA APRILITTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Tanjungpura

All life is an experiment. The more experiments, the better you make.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengungkap Realitas Kehidupan Keluarga Penerima Bantuan Sosial di Kecamatan Pontianak Barat

11 April 2024   14:50 Diperbarui: 11 April 2024   14:50 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehidupan keluarga penerima bantuan sosial menjadi sorotan penting dalam memahami dinamika sosial ekonomi di suatu wilayah. Terletak di salah satu wilayah perkotaan yang berkembang di Kalimantan Barat, Kecamatan Pontianak Barat menampilkan gambaran yang kompleks tentang tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh keluarga penerima bantuan sosial. Mulai dari rumah-rumah sederhana hingga lingkungan yang padat, setiap sudut Kecamatan Pontianak Barat mencerminkan setiap keluarga yang tinggal di dalamnya.

Keluarga Ibu Sumiati merupakan salah satu keluarga yang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kecamatan Pontianak Barat. Ibu Sumiati merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak dan seorang suami yang bekerja sebagai pencetak batako. 

Sebagai seorang pencetak batako, Suami Ibu Sumiati memiliki penghasilan yang bervariasi, berkisar antara Rp 50.000,- hingga Rp 100.000,- per hari. Namun, tingkat penghasilannya tidak menentu karena bergantung pada jumlah batako yang berhasil dicetak oleh suaminya. Dalam satu kali mencetak batako, suaminya mendapatkan upah sebesar Rp 250,-. Untuk mencapai penghasilan sebesar Rp 50.000,- per hari, suami Ibu Sumiati harus mencetak sekitar 200 buah batako setiap harinya.

Ibu Sumiati berusia 40 tahun dengan riwayat pendidikan terakhirnya yaitu di tingkat Sekolah Dasar. Di tengah situasi rumit yang dialami, Ibu Sumiati tetap harus mengurus ketiga orang anaknya yang masih kecil dan butuh banyak perhatian. Dua diantara ketiga anaknya telah mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar, sedangkan anak bungsunya masih berusia 5 tahun dan belum bersekolah. 

Sebagai seorang Ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan tetap, Ibu Sumiati memperoleh pendapatan dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pensiunan PNS orang tuanya, dan penghasilan suaminya. Ibu Sumiati tinggal di rumah ayah dan ibunya, bersama suami dengan ketiga orang anaknya. Pendapatan bulanan keluarga ini diperoleh dari gaji pensiun orang tua Ibu Sumiati dan penghasilan suaminya sendiri sebagai pencetak batako, yakni sekitar Rp 2.500.000,- per bulan. 

Pendapatan keluarga dialokasikan untuk biaya pendidikan anaknya di bangku Sekolah Dasar, konsumsi rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari, seperti uang jajan anak, bensin, dan makanan. Pendapatan tersebut terbatas karena harus menanggung kebutuhan dari 7 orang anggota keluarga di rumahnya. Namun, Ibu Sumiati tetap berusaha memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan konsumsi nasi sebanyak 2-3 kali perhari.

(Bagian dalam rumah)/dokpri
(Bagian dalam rumah)/dokpri

Rumah yang ditempati oleh keluarga Ibu Sumiati bukan miliknya sendiri, melainkan milik orang tuanya. Luas rumah tempat tinggal keluarga Ibu Sumiati ialah 20 x 6 meter persegi dan tanah seluas 20 x 10 meter persegi. Rumah ini memiliki dinding tembok, atap seng, dan lantai kayu papan. 

Rumah ini terbagi menjadi beberapa ruangan yaitu ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar tidur, dan dapur. Ibu Sumiati mengandalkan air hujan untuk diminum sehari-hari, sementara kegiatan mandi dan mencuci, masih mengandalkan air dari parit di depan rumah mereka. Ibu Sumiati juga memiliki toilet pribadi di rumahnya yang sudah dilengkapi dengan septic tank. Ibu Sumiati menggunakan kompor gas untuk memasak sayuran dan lauk pauk, sementara untuk memasak nasi dan mendidihkan air, ia menggunakan kayu bakar. Penerangan di rumah Ibu Sumiati menggunakan lampu listrik yang memiliki daya sebesar 900 watt.

Dalam hal kesehatan, jika sakit Ibu Sumiati dan keluarganya menggunakan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah untuk berobat di puskesmas terdekat. BPJS ini sudah termasuk dalam bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan telah disediakan saat pertama kali Ibu Sumiati menerima bantuan PKH. 

Terdapat satu buah kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dibeli pada tahun 2015, akan tetapi kendaraan tersebut adalah milik orang tua dari Ibu Sumiati. Sementara  untuk peralatan elektronik terbatas hanya ada satu buah blender dan satu buah handphone yang kondisinya sudah kurang baik, dikarenakan handphone tersebut hanya aktif saat dilakukan pengisian daya.

Bantuan PKH yang diterima oleh Ibu Sumiati terdiri dari uang dan beras. Bantuan beras sebesar 10 kg per bulan disalurkan lewat kantor kelurahan, tetapi distribusinya tidak selalu dalam jangka satu bulanan, kadang-kadang dibagikan 2-3 bulan sekali. Ibu Sumiati menerima bantuan berupa uang sebesar Rp 500.000,- hingga Rp 700.000,- per dua bulan untuk biaya pendidikan anaknya di Sekolah Dasar.

Uang ini diterima melalui transfer ATM yang diberikan dari bantuan PKH dan diambil di Bank BRI. Ibu Sumiati telah menerima bantuan PKH selama empat tahun sejak tahun 2020. Bantuan ini merupakan bantuan pertama yang memberikan manfaat signifikan bagi keluarga Ibu Sumiati seperti dalam hal memenuhi kebutuhan dasar ekonominya.

(Bagian dapur)/dokpri
(Bagian dapur)/dokpri

Ibu Sumiati mengakui bahwa bantuan PKH belum mencukupi kebutuhan keluarga secara penuh. Bantuan beras yang diterima oleh Ibu Sumiati tidak hanya dikonsumsi oleh Ibu Sumiati dan ketiga anaknya, tetapi juga dinikmati bersama dengan kedua orang tua Ibu Sumiati beserta suaminya. Realitanya, kebutuhan keluarga masih belum sepenuhnya tercukupi dan adanya bantuan PKH tersebut perlu dikelola dengan bijak agar manfaatnya bisa dirasakan oleh setiap anggota keluarga. 

Begitu pula dengan bantuan uang yang diterima oleh Ibu Sumiati, pada dasarnya sangat pas-pasan untuk sekadar membeli kebutuhan dasar rumah tangga. Namun terlepas dari hal tersebut, bansos PKH ini telah memberikan sedikit keringanan pada tanggungan keuangan keluarga Ibu Sumiati.

(Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari-Maret 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun