Wisata taman mangrove di pulau sebesi merupakan hasil kerjasama antara Mitra Bentala dengan PT. PLN Tarahan Kab. Lampung Selatan. Kegiatan ini dilakukan adalah sebagai bentuk CSR yang dilakukan oleh PT. PLN Tarahan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, CSR ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosia dan Lingkungan Perseroan Terbatas merupakan peraturan pelakasana dari Pasal 74 Undang-Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Dalam pasal 2 disebutkan: “Setiap Perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Hal ini berarti bahwa setiap perseroan yang telah berbadan hukum yang sah oleh undang-undang mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun dalam hal ini bukan merupakan kewajiban dari perseroan kecuali yang diatur dalam pasal 3.
Pasal 3 menyatakan: “Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi kewajiban bagi Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan Undang-Undang”.
Perencanan pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove di lakukan pada hari/tanggal Jum’at 15 Oktober 2021 dengan lokasi kantor PT. PLN Tarahan pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang anggaran biaya, transportasi, jumlah tanaman mangrove yang ingin ditanam, kegiatan apa saja yang akan dilakukan kedepannya serta membahas timeline yang sudah dibuat oleh pihak Mitra Bentala. Setelah itu dilakukanlah diskusi apakah perencanaan dan timeline sudah dibuat perlu diperbaiki atau tidak khusus nya mengenai jumlah anggaran.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang branding produk, beberapa rencana branding yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Pembuatan website atau blog yang berisikan Taman Wisata Mangrove
- Membuat laporan dalam bentuk buku yang memiliki ISBN
- Pembuatan kalender
- Buku agenda
- Laporan digital dan Cetak
Branding yang dilakukan ini bertujuan untuk menarik perhatian kepada masyarkat untuk menikmati wisata taman mangrove dan selain menikmati masyarakat juga di edukasikan untuk menjaga kelesterian alam baik itu dengan tidak membuang sampah sembarangan, merawat tanaman hingga menjaga serta merawat sarana dan prasarana yang ada.
Dengan begitu diharapkan para wisata bisa terus menikmati keindahan mangrove dan meraih manfaat dari adanya taman wisata mangrove ini yaitu peningkatan tingkat pereknomian masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini menolong memberikan pemahaman bahwa adanya usaha untuk mengubah potensi - potensi yang dimiliki masyarakat ke arah keadaan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hal ini merujuk kepada Strategi komunikasi dalam bidang Komunikasi Pariwisata.
Dengan dilakukan kegiatan ini juga membantu saya mempelajari teknik lobby dan komunikasi dengan sebuah perusahaan ketika dalam ikatan kerja sama.
LAMPIRAN:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H