Indonesia di era reformasi menjalankan sistem demokrasi partisipatif atau demokrasi langsung, hal ini menjadikan rakyat mempunyai wewenang dalam menentukan perwakilan dan pemimpin bagi negara, baik melalui pemilihan presiden, pemilu legislatif, atau saat pemilihan kepala daerah.Â
Hal ini menciptakan keterbukaan bagi para politisi dan partai politik untuk melakukan persaingan secara terbuka untuk mendapatkan simpati masyarakat untuk memilihnya pada pemilihan umum.Â
Partai politik berperan penting dalam proses persaingan selama masa pemilu, sehingga sistem rekrutmen yang dilakukan oleh partai akan disesuaikan dengan strategi dan kebutuhannya masing-masing. Rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik akan menghasilkan para politikus yang berusaha merebut hati masyarakat.Â
Dalam hal ini politikus di Indonesia mengalami sistem kaderisasi yang terus berkembang, ada yang melewati proses rekrutmen langsung melalui akademisi, partai, bahkan saat ini banyak yang muncul dari kalangan selebriti yang memiliki popularitas tinggi ditengah masyarakat. Fenomena ini sudah berlangsung sejak lama dalam perpolitikan Indonesia. Hal ini sudah dimulai dari era Orde Baru, dan saat era reformasi, semakin meningkat.Â
Jika melihat pada realitas saat ini, dimana sebelum dilaksanakannya Pemilu 2024, setidaknya ada 76 artis yang mencalon sebagai anggota legislatif dari sejumlah partai politik.Â
Fenomena ini menjadi hal yang lumrah terjadi di Indonesia guna mendapatkan perhatian masyarakat melalui popularitas caleg dari kalangan artis tersebut. Peluang yang dimiliki oleh artis cukup besar karena ia sudah dikenal oleh masyarakat, selain itu penggemarkan akan jadi basis suaranya dalam pemilihan umum.
Fenomena ini dapat dilihat dari fungsi rekrutmen politik yang merupakan tugas dan fungsi yang pada partai politik, karena tidak hanya berhubungan dengan apa yang dibutuhkan partai, tapi juga untuk kepentigan bangsa.Â
Proses rekrutmen politik terbagi dalam dua bentuk, yaitu rekrutmen terbuka, yakni metode yang dilakukan melalui ujian terbuka. Dan rekrutmen tertutup, yaitu metode yang berdasar pada kekerabatan atau faktor tertentu (Althof, 2007). Proses rekrutmen partai politik yang ideal seharusnya melalui proses kaderisasi yang baik, sehingga akan memunculkan calon pemimpin masa depan yang membawa kemajuan bagi bangsa.Â
Saat ini proses rekrutmen partai politik banyak dilakukan dengan memanfaatkan popularitas para selebriti untuk memenangkan hati masyarakat untuk mengumpulkan suara dalam pelaksanaan pemilu.Â
Meskipun pada dasarnya hal ini merupakan bentuk pelaksanaa hak warga negara untuk dipilih dan memilih, sehingga siapapn berhak ikut serta sebagai calon legislatif, dimana keputusan nantinya tetap ada pada rakyat untuk menentukan pilihannya.
Menjadi hal yang umum apabila saat ini partai politik, terlebih yang mempunyai modal sosial yang cukup akan melakukan rekrutmen calon politisi pilihannya melalui strategi yang mudah.Â
Fakta yang terlihat dilapangan menunjukkan bahwa banyak pelaku seni seperti astis, musisi, dan pelawan yang dijadikan sebagai calon potensial untuk maju sebagai kandidat dalam pemilu. Salah satu partai yang banyak menjadikan artis sebagai kadernya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).Â
Menjadikan artis sebagai kader partai merupakan strategi dari partai ini karena artis tersebut memiliki popularitas yang mampu meningkatkan elektabilitas dan citra partai ditengah masyarakat.
Melihat permasalahan dalam sistem rekrutmen partai politik di Indonesia saat ini, menunjukkan bahwa sistem kaderisasi tidak berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari kandidat atau tokoh yang memiliki elektabilitas memadai untuk menang dalam pemilu akan selalu mempunyai keunggulan daripada anggota partai lainnya yang tidak terlalu terkenal, namun kualifikasi yang dimiliki sama.Â
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka dalam tulisan ini akan melakukan analisis mengenai "Pengaruh Rekrutmen Artis Terhadap Elektabilitas Partai Politik: Studi Kasus Rekrutmen Partai Amanat Nasional". Hal ini merupakan permasalahan penelitian, yakni berhubungan dengan alasan Partai PAN menunjuk artis menjadi legislator, serta bagaimana caleg artis tersebut memengaruhi elektabilitas dari Partai PAN
Menelaaah pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan awal tahun 2024 ini, melalui tulisan ini penulis menilai bahwa proses rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik belum terlaksana dengan baik dan transparan. Partai politik yang cenderung merekrut publik figur yang sudah mempunyai popularitas menjadi calon anggota legislatif adalah suatu hal yang terus berjalan dalam sistem perpolitikan Indonesia.Â
Tidak mengherankan apabila saat ini partai-partai politik di Indonesia bersaing untuk merekrut sejumlah artis untuk mencalonkan diri menjadi kandidat di parlemen ataupun sebagai kepala daerah. Perekrutan yang dilakukan cenderung bersifat instan dan mudah. Walaupun pada dasarnya proses pengkaderan diharapkan mampu menciptakan politikus handal yang dapat menyuarakan aspirasi rakyat dan menunjukkan bagaimana gagadan dan ide yang ia berikan pada khalayak umum sebagai bukti bahwa ia mimiliki sikap kepemimpinan yang berkualitas bagi bangsa.
Berdasarkan data yang terlihat pada pemilu tahun 2019 lalu, terdapat 14 artis yang sukses meraih kursi di Senayan sebagai bagian dari anggota DPR. Disamping popularitasnya sebagai artis, namun jika menelahaan pada dunia politik dengan dunia entertainment merupakan dua hal yang sangat berbeda.Â
Hal inilah yang menjadikan banyak orang berfikir bahwa artis yang mencalonkan diri sebagai politisi tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjadi perwakilan rakyat di pemerintahan. Proses kaderisasi yang instan menandakan partai politik bersifat pragmatis dan perlu dipertanyakan mengenai kualitas dari sistem kaderisasi yang dijalankannya.
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu partai yang terkenal karena banyak merekrut artis sebagai kader partainya. Beberapa artis dari partai ini mencalonkan diri untuk menduduki kursi parlemen. Sejumlah artis yang menjadi kader partai PAN seperti: Eko Patrio, Verrell Bramasta, Desy Ratnasari, Marissa Haque Fawzi, Rhorma Irama, Anang Hermansyah, Primus Yustioso, Lucky Hakim, Pasha 'Ungu'dan sejumlah artis lainnya.Â
Jika melihat pada Pemilu 2014 dan 2019, PAN merupakan parpol dengan jumlah caleg yang berasal dari kalangan selebritis terbanyak. Hal inilah yang menunjukkan bahwa partai PAN dikenal sebagai "partai artis nasional" karena banyak artis yang menjadi kader partai ini.
Jika melihat dari berdasarkan jenis rekrutmen partai politik, fenomena rekrutmen artis menjadi calon anggota legislatif merupakan bentuk dari rekrutmen partai politik tertutup.Â
Rekrutmen calon legislatif pada dasarnya  terbuka bagi siapa saja yang mempunyai komitmen terhadap empat dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, disamping aspek pemahaman ideologi yang dimilikinya.Â
Fenomena pencalonan artis dalam suatu partai tidak didasarkan pada pemahaman ideologi, karena partai dinilai tidak lagi memiliki kader ideologi, namun lebih mengandalkan elektabilitas dari kadernya.
 Hal inilah yang menyebabkan pemimpin dari partai politik tidak memiliki karakter visi negara yang dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan negara. Perekrutan artis sebagai kader partai yang dilakukan secara instan dengan tujuan untuk meningkatkan elektabilitas partai akan menyebabkan pengurus partai yang lebih kompeten kehilangan peluang untuk maju di parlemen.
Motif politik insentif material yang digunakan oleh PAN dalam mendukung calon anggota legislatif dari kalangan artis adalah untuk mendapatkan hadiah, posisi, dan kekuasaan.Â
PAN menggunakan calon anggota legislatif dari kalangan artis sebagai strategi untuk meningkatkan kekuatan finansial dan popularitas mereka. PAN mempertimbangkan bahwa partisipasi dalam pemilihan membutuhkan banyak modal finansial, sehingga kekuatan finansial dari artis membuat partai politik tertarik untuk mendukung mereka.
PAN percaya bahwa mendukung calon anggota legislatif dari kalangan artis adalah karena hasil pencalegan sebelumnya menunjukkan kontribusi yang signifikan, baik untuk internal partai maupun di parlemen. PAN juga  memiliki tujuan khusus untuk menyampaikan pesan kepada publik bahwa partai memiliki prinsip inklusif untuk semua golongan. Meskipun sebelumnya identitas agama Islam melekat pada PAN, partai tersebut menunjukkan prinsip inklusifnya dengan mendukung calon anggota legislatif dari kalangan artis.
Rekrutmen Politik terhadap artis yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional ini diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap elektabilitas partai. PAN percaya bahwa popularitas artis dapat membantu meningkatkan elektabilitas partai dan memperoleh suara dari masyarakat.Â
Selain itu, kehadiran artis dalam partai politik juga dapat menarik perhatian media dan meningkatkan eksposur partai di media massa, yang dapat membantu meningkatkan elektabilitas partai. Merujuk hasil riset Lembaga Survei Indonesia periode 18-20 September 2023, dukungan kepada PAN mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4%.Â
Dapat disimpulkan bahwa strategi PAN dalam melakukan rekrutmen politik terhadap artis cukup berhasil. Namun, perlu diingat bahwa popularitas artis tidak menjamin keberhasilan dalam pemilihan.Â
Selain popularitas, elektabilitas juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kredibilitas, rekam jejak, dan program partai. Oleh karena itu, PAN harus memastikan bahwa calon anggota legislatif dari kalangan artis yang direkrut memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik serta mampu memperjuangkan program partai dengan baik agar dapat meningkatkan elektabilitas partai.
Keterlibatan artis dalam dunia politik merupakan suatu hal yang wajar dan dapat diterima, karena partai politik memerlukan strategi untuk memperoleh suara dan simpati dari rakyat. Namun, perlu dilakukan mekanisme rekrutmen yang baik. Sistem tertutup dalam proses rekrutmen
Partai politik menjadikan masyarakat menilai bahwa pemilu di Indonesia tidak lagi menampakkan kualitas berdasarkan gagasan dan ide, namun lebih mengarah pada persaingan elektabilitas.Â
Dari analisis saya, seharusnya anggota lagislatif menjadi faktor penentu dari kemajuan suatu negara. Pelaksanaan rekrutme untuk calon anggota partai politik seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek yang akan membawa manfaat bagi pemerintahan negara.Â
Dalam kasus partai PAN terseut, terlihat bahwa proses rekrutmennya lebih berdasarkan electoral figure. Namun dengan melibatkan artis di dunia politik menandakan bahwa proses pelembagaan partai masih belum terlaksana denganbaik. Partai politik lebih menerapkan politik praktis yang menyebabkan rendahnya nilai ideologi dan penurunan visi, misi dalam kontestasi politik.
DAFTAR PUSTAKA
D. W. U. Prakoso, and L. K. Alfirdaus. (2018). Analisis Rekrutmen Dan Kaderisasi Partai Politik Pada Fenomena Calon Tunggal Petahana Studi Kasus: Pilkada Kabupaten Pati 2017. Journal of Politic and Government Studies, 7(2): 181-190.
Juanda, O., & Juanda, J. (2023). Peran dan Fungsi Partai Politik Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas dan Bermartabat Tahun 2024. Jurnal Ilmu Multidisplin, 2(2), 140 - 147.
Khamimiya, Aza Rifda, Agus Machfud Fauzi, Mochamad Arif Affandi. (2023). Keterlibatan Selebriti Sebagai Politisi: Penguatan Partai Politik atau Penggalangan Suara. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 12 (2)
Menurut Rush & Althof. (2007). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Pt Raja Grafindo.
Muslimah, Siti (2021) Implementasi fungsi partai politik sebagai sarana rekrutmen politik pada partai golongan karya (golkar) kota banjarmasin tahun 2020. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB
Nabilah, Resty, Izomiddin, Raegen Harahap. (2022). Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik. Jurnal Studi Ilmu Politik (JSIPOL), 1 (2): 81-92
Subekti, Dimas, Ridho Al-Hamdi. (2023). Political Motives of Islamic Parties in Nominating Celebrities as Legislative Candidates for the 2024 Elections. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 4 (3): 160-170
Tumanduk, M. C., Pati, A. B., & Tompodung, J. (2022). Implementasi Fungsi Partai Politik Sebagai Sarana Rekrutmen Politik Pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Pdip) Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Eksekutif, 2(2).
Wicaksonoa, Moddie Alvianto dan Muh. Saiful Aziz. (2020). Selebritas dalam Pemilu 2019. Tuturlogi: Journal of Southeast Asian Communication, (1): 67-78
Yulanda, Aseng, Azmi Fitrisia, Ofianto. (2023). Fenomena Rekrutmen Artis Sebagai Calon Legislatif Ditinjau Dari Perspektif Aksiologi. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 07 (01)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H