Mohon tunggu...
hisela khotimah
hisela khotimah Mohon Tunggu... Atlet - hisela khotimah

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Motor yang Tak Tahu Jalan

28 Januari 2020   11:50 Diperbarui: 28 Januari 2020   11:59 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita semua tau bahwa di zaman sekarang kendaraan bermotor maupun mobil dan yang kainnya banyak yang digunakan oleh masyarakat yang umurnya lebih dari 17 tahun.  Tentu jika kemacetan terjadi mobil mengantri berjajar ke belakang sehingga tidak bisa maju ataupun menyerobot,  tetapi banyak juga masyarakat yang kesabarannya sedikit,  sehingga kendaraan bermotor banyak yang melewati jalan pinggir atau disebut dengan jalan trotoar. 

Kondisi ini tentu sangat membahayakan masyarakat yang berjalan di trotoar samapai ada seseorang yang berkata "mentang-mentang motor tidak sepertu mobil (dalam artian motor kecil),  mereka seenaknya melewati trotoar,  padahal hal yang dilakukan dapat mencelakakan orang lain yang berjalan di trotoar tersebut".  

Kondisi ini pun sangat banyak ditemui di sekitaran jalan. Keadaan ini sangat parah karena banyak juga trotoar yang digunakan sebagai lahan parkir,  padahal pemerintah sudah menyediakan lahan parkir yang tepat dan di trotoar pun sudah tertera bahwa disini dilarang parkir.  Hal itu yang menyebabkan kemacetan parah. 

Keadaan ini tidak bisa sepenuhnya dijadikan sebagai kelalaian pemerintah, karena pada saat pembangunan trotoar, pemerintah telah memberikan aturan tertentu,  agar para pejalan kaki di trotoar menjadu aman dan tidak menbahayakan para pejalan kaki.  Dalam hal ini sikap dan pola pikir masyarakat lah yang perlu dibenahi. Tidak adanya kepedulian dalam diri masyarakat, menjadikan kondisi jalanan semakin tidak teratur.

Pemerintah juga perlu tanggap dalam menyikapi masalah ini. Hak para pejalan kaki menggunakan fasilitas jalan kaki harus dihormati dan dillindungi. Para pengguna kendaraan bermotor harus diarahkan untuk tetap menggunakan jalur yang semestinya. Dengan demikian pencemaran akibat polusi udara kendaraan bermotor akan berkurang drastis dan kota kita akan menjadi kota yang sehat dan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun