Itu adalah: 1) Mereka menempati seluruh atau sebagian tanah leluhur. Manusia memiliki populasinya sendiri di suatu wilayah.2) Mereka mempunyai budaya yang berbeda-beda seperti agama, sistem kesukuan, pakaian, tarian, gaya hidup, dan institusi. 3) memiliki bahasa mereka sendiri.4Mereka sudah terbiasa hidup di luar komunitasnya, jadi mereka curiga terhadap hal-hal baru yang tidak ada di komunitasnya.
kesimpulan
       Masuknya  culture asing dan intervensi pemerintah yang melalui proses perpindahan Ikn akan secara cepat dan radikal mendorong perubahan sosial pada masyarakat adat. Komunitas-komunitas tersebut  cenderung mengalami perbaikan di bidang ekonomi, namun pada saat yang sama mereka  kehilangan jati diri, terkikisnya nilai-nilai lokal, potensi konflik, dan hilangnya peran pemerintah dalam menjaga eksistensi komunitas adat. Terintegrasi.