Mohon tunggu...
Hisar globalindonesia
Hisar globalindonesia Mohon Tunggu... Mahasiswa - karyawan swasta

travel

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wajib Haji dan Jamrah

8 November 2023   15:30 Diperbarui: 8 November 2023   15:31 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WAJIB HAJI

IHRAM DARI MIQAT

Berihram (niat) untuk melaksanakan haji atau umrah merupakan rukun haji. Adapun melakukan niat tersebut di miqat makani merupakan wajib haji/umrah sehingga jamaah yang hendak berhaji atau umrah tidak dipernankan melewati miqat tersebut tanpa ihram. Semua calon jamaah juga dapat mulai berihram sebelum sampai di titik miqat. Apabila belum memulai ihram jamaah harus memulainya di titik miqat atau yang sejajar dengannya

MABIT DI MUZDALIFAH

Melakukan mabit di Muzdalifah hukumnya wajib. Mabit di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di padang arafah sebelum menuju Mina untuk melempar jamrah. Adapun waktu pelaksanaannya dimulai setelah tengah malam sampai terbit fajar pada tanggal 10 dzulhijjah pada waktu  tersebut paling tidak jamaah harus berada di Muzdalifah walaupun sesaat untuk mengerjakan kegiatan wajib tersebut asalkan sudah lewat tengah malam.

Setiap jamaah yang sehat wajib untuk melakukannya. Bahkan, jamaah haji yang mabit di Muzdalifah tidak harus turun dari kendaraannya. Apabila dilakukan sebelum waktunya atau tidak dilakukan, jamaah akan terkena dam. Namun , apabila melakukan mabit sebelum waktunya dengan sebab penyakit, daya tahan tubuh lema, ataupun menghindari kerumunan (bagi wanita tidak diharuskan membayar dam. Pada saat berada di Muzdalifah, shalat magrib dan isya dilaksanakan dengan jamak takhir. Berada sepanjang malam (mabit) sebelum Hari Raya di Muzdalifah hukumnya adalah sunnah.

SYARAT SAH MABIT DI MUZDALIFAH

1. Jamaah sudah berihram dalam rangka ibadah haji

2. jamaah sudah melakukan wukuf di arafah.

3. Jamaah melakukan wukuf (berdiam diri) di Muzdalifah

4. Jamaah melakukan wukuf pada waktunya.

SUNNAH MABIT DI MUZDALIFAH

1.  Berangkat dari arafah menuju Muzdalifah setelah matahari terbenam pada hari arafah dengan tenang dan perlahan serta bermalaman di sekitar "Masy'aril Haram" yang ada di Muzdalifah.

2. Melaksanakan shalat subuh di awal waktu

3. Tetap dalam keadaan wukuf hingga langit benar-benar sudah terang sekalipun matahari belum terbit sempurna.

LONTAT JAMRAH

Adalah melontar batu kerikil pada hari Nahr dan hari Tasyriq. Di mina terdapat 3 lokasi untuk melempar jamrah yang dinamakan Jamarat. Tempat-tempat ini ditandai dengan 3 tanda khusus. Adapun urutan letaknya sebagai berikut: Jamratul Ula/Sugra, Jamratul wusta, Jamartul Aqabah/Kubra

SUNNAH TERKAIT LONTAR JAMRAH

Beranjak dari Muzdalifah menuju mina pada pagi Hari raya idul adha setelah langit sudah cerah (sebelum matahari terbit)

2. Bergegas melakukan lontar jamrah aqabah sesampainnya di mina setelah meletakkan barang-barang di tenda kemah tanpa membuang waktu

3. Memposisikan kota Makkah di sisi kiri dan Mina sisi kanan saat melempar jamrah aqabah.

4. Melempar batu dari jarak 3,5 sampai 5 meter

5. Melempar 7 batu secara berturut-turut

6. Menghentikan talbiyah ketika hendak memulai melontar jamrah

7. Berdoa dan berzikir setelah melakukan lontar jamrah kedua dan ketiga, sedangakan setelah melempar jamrah aqabah beranjak tanpa berdoa.

8. Melakukan lontar jamrah aqabah sebelum waktu zuhur pada hari nahr , sedangkan pada hari lainnya setelah waktu zuhur sebelum matahari terbenam

9. Bergegas sebelum matahari terbenam pada hari ketiga bagi jamaah yang harus segera pergi menuju kota Makkah dari Mina.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun