Mohon tunggu...
HIRNANDA RAFANDI
HIRNANDA RAFANDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - y

rafandi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ironi Pencemaran Air Sungai akibat Limbah Sampah Plastik di Kota Malang

7 Juni 2021   14:25 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:02 3374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Malang merupakan salah satu kota dengan bentangan daerah sungai yang cukup banyak. Salah satu aliran sungai wilayah kota malang adalah sungi Brantas. Sungai brantas merupakan sungai terpanjang nomor dua dipulau jawa.  

Sungai ini memiliki Panjang 320 km yang membentang mulai dari wilayah Malang, blitar, Tulungagung, jombang, dan Mojokerto. Salah satu anak sungai Berantas adalah sungai metro yang terletak diwilayah Joyosuko, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sungai ini membentang muali dari kota Malang sampai dengan Kecamatan kepanjen, Kabupaten Malang.

Daerah aliran sungai Metro merupakan elemen penting yang menjadi sumber kehidupan utama dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup yang terdapat disekitar wilayah Joyosuko Kota Malang. 

Dalam kehidupan sehari-hari sungai memiliki perang penting dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan manusia, seperti halnya sebagai mata air kehidupan, saluran irigasi pertanian, tempat cuci dan kakus (MCK).

Manfaat sungai yang digunakan sebagai aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, seharusnya bisa dijaga oleh seluruh elemen masyarakat baik sektor industri, pertambangan, maupun rumah tangga. Tetapi pada kenyataannya dengan perkembangan zaman yang begitu cepat diiringi dengan pertumbuhan penduduk menjadikan pencemaran sungai terjadi diwilayah Indonesia termasuk wilayah kota Malang.

Perubahan zaman dalam kurun waktu beberapa tahun yang ditandai dengan kemajuan peradaban manusia yang berdampak pada menigatnya kegiatan ekonomi masyarakat. Perubahan zaman yang terjadi secara tidak langsung mengggangu keseimbangan ekosistem daerah aliran sungai akibat pencemaran sampah plastik. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, yakni 27 titik sungai diwilayah kota Malang terpantau kritis. Menurut saudara Lukman “menurut saya pencearan yang terdapat di sungai Metro tidak hanya berasl dari masyarakat sekitar sungai, tetapi sampah yang terdapat di sungai Metro berasal dari aliran sungai lain yang mengarah kesini” ujarnya.

Dizaman sekarang kegiatan masyarakat tidak bisa lagi dibendung, karena kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Jumlah penduduk yang selalu meningkat dari tahun ke tahun memberikan dampak buruk terhadap ekosistem sungai. Keiatan masyarakat dalam rangka membuang sampah maupun limbah masih dipertanyakan kebenaranya. 

Dalam ini masyarakat masih banyak menyalahgunakan sungai sebagai tempat pembuangan sampai maupun limbah rumah tangga.  Air limbah domestik (rumah tangga) merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestik adalah air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja. 

Meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di indonesia khususnya di kota Malang sebagai kota pendidikan ditambah para imigran yang berdatangan kota Malang sebagai peserta didik, membuat kepadatan penduduk semakin meningkat dari tahun ketahun. 

Secara tidak langsung imigran yang berdatangan ke kota malang menambah jumlah sampah plastik yang dihasilkan dalam kegiatan sehari-hari. Hal tersebut secara tidak langsung berdampak pada jumlah sampah yang dibungai ke sungai akibat aktifitas masyarakat yang berlebihan serta ketidaktaatan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Aktifitas membuang sampai disungai jika dilakukan terus menerus oleh masyarakat ssekitar daerah sungai akan berdampak buruk pada ekosistem daerah aliran sungai itu sendiri. Dampak tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh masyarakt sekitar saja, tetapi dampak ini akan dirasakan seluruh wilayah yang dilairi oleh aliran sungai Kecamatan Lowokwaru dampai kecamatan Kepanjen. Meningkatnya volume sampah yang terdapat disungai memberikan dampak keruhnya air sungai dan kualitas air sungai.

Selain dampak pada kualitas airnya, pencemaan air sungai juga berdampak pada rusaknya ekosistem yang terdapat pada alira sungai tersebut. Ekosistem yang terdapat pada sungai penting untuk dijaga oleh semua masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekosistem tersebut. Rusaknya ekosistem yang terdapat pada aliran sungai akibat berkurangnya kadar oksigen akibat banyak sampah yang menupuk dalam aliran tersebut.

Untuk menjaga daerah aliran sungai, perlu anya kesadaran diri dari masyarakat untuk menjaga lingkungan setempat. Kesdaran sangat berperan penting untuk menjaga ekosistem sungai, karena kesadaran inilah yang membuat masyarakat tahu mana yang akan memberikan dampak buruk dan dampak baik terhadap wilayah ekosistem tersbut. 

Selain itu upaya dari pemerintah mengeluarkan pasal yang berkaitan dengan lingkungan yaitu undang republic nomor 32 pasal 69 tahun 2009 tentang perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup : setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan perundang­undangan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuang limbah ke media lingkungan hidup, membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup, melepaskan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, menyusun amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun amdal, memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun