Mohon tunggu...
Hira Syaud Jawanta
Hira Syaud Jawanta Mohon Tunggu... Lainnya - Skripsi Era

LAW

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara?

6 September 2021   16:11 Diperbarui: 12 September 2021   19:59 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : HIRA'SYAUD JAWANTA

NPM : 1312100085

FAKULTAS HUKUM 

UNIVERITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA

1. Apa itu NEGARA?

Negara adalah sekumpulan masyarakat yang memiliki satu tujuan,  pemerintahan, hukum, wilayah, dan juga harus di akui oleh negara lain di dunia. Sekumpulan masyarakat yang hanya mempunyai tujuan belum bisa di katakan sebagai sebuah negara, ataupun hanya memiliki pemerintahan saja, hukum saja, wilayah saja, tidak akan pernah di katakan sebagai sebuah negara dan tidak akan pernah di akui oleh negara lain. 

Tanpa adanya tujuan?sekumpulan masyarakat akan buta arah, tanpa pemerintahan? masyarakat itu hanya akan diam saja, tanpa hukum? masyarakat akan bertindak semau mereka, tanpa wilayah? akan tinggal di mana masyarakat tersebut, dan tanpa di akui negara yang lain? mau berhubungan dengan negara mana, karena pada dasarnya negara itu juga sama seperti manusia, tidak bisa berdiri sendiri, harus ada penompangnya.

2. Negara seperti apa yang kamu kehendaki/inginkan?

Negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang baik, yang dimana kekuasaan yang tertinggi ada di tangan rakyat. Rakyat di ikut sertakan dalam membuat dan merancang suatu hal yang berkaitan dengan negara, bukan hanya itu negara yang terbuka atau transparan juga penting sehingga masyarakat luas bisa tau apa saja yang di lakukan pemerintah dalam menjalankan tugas. 

Contoh negara yang menerapkan DEMOKRASI adalah Indonsia, indonesia adalah salah satu negara dengan keberagaman yang sangat banyak seperti, budaya, bahasa, ras, suku bangsa, dan agama. Keberagaman itu adalah suatu hal yang patut kita banggakan sebagai warga negara indonesia, tapi pada kenyataannya banyaknya keragaman yang dimilik indonesia kadang kadang minimbulkan konflik yang sangat meresahkan, untuk itu kita sebagai warga negara indonesia harus melaksanakan demokrasi di tenggah kebaragaman dengan sikap yang adil, toleransi, berfikir kritis, serta tanggug jawab untuk mengurangi konflik konflik yang ada.

tapi sayangnya demokrasi yang baik itu kadang tidak di barengi dengan keterbukaan pemerintah, pemerintah seakan akan menutupi kasus kasus dan tidak memeberikan penjelasan secara gamblang serta banyaknya berita berita bohong yang menyebabkan masyarakat menjadi ricuh dan akhirnya tidak percaya dengan pemerintahan yang ada.

contohnya di era pandemi banyaknya simpang siur tentang kandungan dan efek samping vaksin covid 19 ini, banyak sekali masyarakat percaya vaksin yang di berikan perintah secara gratis itu akan mengakibatkan kematian, ada juga yang percaya kalo ada kandungan chip di dalamnya, berita yang rancuh itu berakibat banyaknya masyarakat indonesia menjadi enggan untuk menvaksiakan diri sehingga banyak masyarakat indonesia belum di vaksin covid 19.

Demokrasi adalah bentuk yang sangat baik untuk di terapkan sebagai bentuk pemerintahan, karena pemerintahannya dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, sehingga pemerintah tidak semena semena dengan rakyatnya karena  kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan hanya itu transparansi juga di perlukan sehingga masyarakat bisa mengatahui hal hal yang berkaitan dengan pemerintahan, transparasi itulah yang  bisa membuat  saling percaya satu sama lain antara masyarakat dan pemeritahan. ketika masyarakat sudah tidak percaya dengan pemerintah maka tidak akan pernah maju negara tersebut karena tidak adanya kepercaan, kepedulian, dan dukungan dari rakyat terhadap pemerintahan. kita sebagai warga negara indonesia harus bersikap adil, toleransi, serta tanggung jawab sehingga kita bisa menjalankan demokrasi denagan baik sehingga kita bisa  memajukan bangsa indonesia dan mencapai tujuan negara yang sesuai dengan undang undang dasar 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun