''Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqarah ayat 254).
Hak asasi manusia dari sosial budaya, antara lain memiliki hak untuk menentukan, hak memilih dan juga mendapatkan sistem pendidikan, hak untuk mendapatkan sebuah pengajaran, dan hak untuk dapat mengembangkan berbagai budaya yang telah sesuai dengan bakat serta minat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dengan seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal". (QS. Al-Hujurat Ayat 13).
Demikian kelima konsepsi Al-Qur'an tentang hak asasi manusia. Baik hak untuk hidup, merdeka dan keamanan pribadi, hak berpendapat, hak berserikat dan berkumpul, hak beragama atau memeluk suatu agama, hak asasi hukum, ekonomi dan sosial budaya, semuanya adalah hak yang telah melekat pada diri manusia yang berlaku kapanpun, di manapun serta tanpa terkecuali kepada siapapun, serta bertujuan untuk melindungi seluruh hak manusia seperti melindungi seseorang dari suatu kekerasan serta pelecehan, dan mengembangkan seluruh rasa untuk saling menghormati di antara semua orang-orang dengan keyakinan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat sama serta sederajat. Karena sejatinya semua manusia mempunyai kedudukan yang sama, yang membedakan disisi Allah hanyalah taqwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H