Mohon tunggu...
HIQNI SABILATUZZAIDAH
HIQNI SABILATUZZAIDAH Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

hobi melukis kaligrafi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam Tanggung Jawab Terhadap Pelayanan Kesehatan

10 Juni 2024   06:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   06:01 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PPR memastikan bahwa paparan radiasi pada pasien dan staf medis diminimalkan sesuai dengan prinsip ALARA melalui pengawasan yang ketat, penerapan protokol keselamatan, pelatihan berkelanjutan, dan evaluasi rutin. 

Dengan mengikuti teori dosis-respon dan model Linear No Threshold (LNT), PPR menegaskan bahwa setiap paparan radiasi harus dikelola dengan hati-hati untuk mencegah efek biologis yang merugikan.  PPR sangat penting untuk menjaga lingkungan kesehatan aman dari radiasi, dan kolaborasi dengan tim medis dan lembaga pemerintah sangat penting. 

Tanpa PPR, risiko untuk pasien dan staf medis akan meningkat secara signifikan, membuat PPR bagian penting dari sistem kesehatan modern. Betapa pentingnya peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dalam mengelola risiko radiasi di fasilitas kesehatan. Proteksi Radiasi di terapkan untuk memahami bahaya radiasi dengan tantangan dan hambatan dalam menjaga keselamatan radiasi untuk kesehatan di masa depan.

Refrensi

  1. Nur Fitriatuzzakiyyah, R. K. S. I. M. P., 2017. Terapi Kanker dengan Radiasi: Konsep Dasar Radioterapi dan Perkembangannya di Indonesia. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, p. 312.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun