Mohon tunggu...
Hipatios Wirawan
Hipatios Wirawan Mohon Tunggu... Pengacara - HPL Jakarta

Law and Justice

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Berkendara dengan Aman dan Tertib, Cermin Kesehatan Mental

11 Agustus 2023   00:26 Diperbarui: 11 Agustus 2023   18:55 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo courtesy of megainsurance 

Kecelakaan adalah resiko fatal ketika berkendara di jalan raya. Banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yang terkait dengan faktor manusia, faktor alam dan kondisi jalan. Misalnya hujan deras mengakibatkan jalanan licin, maka pengendara yang memilki kesehatan mental yang baik tentunya kan menyadari resiko berbahaya jika melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengendara yang baik seharusnya menepi ketika terserang kantuk. Beristirahat sebentar di rest area sebelum kemudian melanjutkan perjalanan. Karena berkendara saat mengantuk menimbulkan resiko yang tinggi ketika hilang kesadaraan dan mobil bisa tergelincir. Ini sangat membahayakan terutama mobil yang membawa penumpang selain pengendara itu sendiri.

Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya kesehatan mental harus diketahui oleh masyarakat ketika berkendara. Mengapa? Karena kesehatan mental yang baik membuat pengendara dapat berlaku tertib sehingga terjaga keamanannya.

Namun sudah bukan rahasia lagi, ketika orang ada yang nekad untuk memperoleh SIM dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan prosedur, misalnya dengan menyuap petugas. Sementara kemampuannya berkendara belum teruji, atau pemahamannya tentang aturan berlalu lintas juga belum dipahami betul, misalnya tentang rambu-rambu lalu lintas. 

Bisa saja orang-orang seperti ini menerobos lampu merah dengan alasan sedang terburu-buru, atau pengendara motor yang menggunakan jalur pejalan kaki untuk melintas padahal dapat membahayakan pejalan kaki.

Kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental saat berkendara di jalan raya ini disadari betul oleh pihak kepolisian, sehingga untuk mendapatkan SIM, para pemohon harus mengikuti test psikologi.

Bekerjasama dengan Mentalku, kepolisian telah menetapkan penggunaan aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM. 

Aplikasi Mentalku yang sangat praktis. Pengguna tinggal mengunduh dari playstore. Setelah menginstall aplikasi ini di HP, para pemohon bisa langsung mendaftar dengan mengisi formulir data diri, lalu mengikuti Test Psikologi secara online.

Hasil test psikologi berupa QRCode dapat langsung dibawa ke Satpas untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan SIM.

Pada tanggal 28 Agustus 2023 yang akan datang aplikasi Mentalku akan diluncurkan di salah satu  universitas Islam terbaik di Jakarta yaitu Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), dan akan dihadiri oleh para pihak terkait termasuk oendiri aplikasi, kepolisian dan akademisi UAI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun