Mohon tunggu...
Hipatios Wirawan
Hipatios Wirawan Mohon Tunggu... Pengacara - HPL Jakarta

Law and Justice

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Aplikasi Android 'Mentalku' Test Psikologi Permohonan SIM

10 Agustus 2023   19:59 Diperbarui: 23 Agustus 2023   17:41 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecelakaan adalah kejadian di luar kendali manusia yang sering menimbulkan kerugian bagi pendengdara yang bersangkutan atau korban kecelakaan. Banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan ini, bukan hanya manusia tetapi juga kondisi alam, mesin kendaraan dan kondisi jalan.

Jika dilihat dari faktor manusia ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. mereka yang terbukti melanggar akan kena tilang dan harus membayar denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sering pula kecelakaan terjadi karena pengemudi tidak melihat rambu-rambu lalu lintas yang tertutup rimbunnya dedaunan pepohonan.  Kecelakaan terjadi bisa juga karena pengemudi yang ugal-ugalan, karena mengantuk, atau bahkan ada yang mengemudi dalam keadaan mabuk. Ini sangatlah berbahaya karena kecelakaan yang ditimbulkan akan sangat fatal.

Photo ilustrasi mentalku.com
Photo ilustrasi mentalku.com

Karena itulah kesehatan mental sebagai faktor kunci ini menjadi syarat bagi pemohon yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, dan pihak Kepolisian bermitra dengan pendiri aplikasi Mentalku, memberikan kemudahaan bagi pemohon SIM untuk mengikuti Test Psikologi yang dapat dengan meudah diakses melalui aplikasi berbasis android ini.

Pemohon terlebih dahulu harus mendownload dan menginstall aplikasi mentalku di handphone mereka, lalu mendaftar dan melengkapi data diri. Setelah itu masuk ke fitur Test Psikologi untuk menjawab 30 pertanyaan yang telah disediakan.

Hasil test berupa QR Code kemudian dibawa ke Satpas untuk ditunjukkan kepada petugas. Dengan tersedianya aplikasi ini, pemohon tidak perlu datang dan antri, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

Aplikasi Mentalku akan segera diluncurkan di salah satu kampus swasta Islam terbaik di Jakarta, Universitas al-Azhar Indonesia, dan akan dihadiri oleh pendiri aplikasi, pihak kepolisian, undangan, dan pihak terkait lainnya.

Acara ini rencananya bertempat di Auditorium Gd. Utama lt.3, Universitas Al-Azhar Indonesia di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Test psikologi ini penting mengingat banyaknya pengemudi yang menggunakan 'SIM tembak' atau SIM yang diperoleh tanpa melewati test yang menjadi syarat untuk memperolehnya, atau membayar orang lain (joki) untuk ikut test dan mendapatkan SIM atas namanya. Keadaan ini menyebabkan pengemudi itu kemungkinan besar belum benar-benar bisa mengemudi. Sehingga akan ada resiko yang selalu membayangi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun