Mohon tunggu...
Deni Fauzi
Deni Fauzi Mohon Tunggu... -

Golongan darah O dengan segala kelebihan dan kekurangannya dan sangat peduli dengan isu sosial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemda DKI Apakah Gaji Tinggi = Kinerja Tinggi = Target Tinggi Tercapai

3 Februari 2015   21:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:53 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_394929" align="aligncenter" width="624" caption="Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyalami pejabat DKI. Basuki melantik sebanyak 701 pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI, di Blok G Balaikota, Kamis (22/1/2015). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)"][/caption]

Saya adalah salah seorang warga Jakarta yang sangat terkejut (dan sangat keberatan) mendengar kebijakan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan secara fantastis gaji pegawai PEMDA DKI. Bukannya apa-apa, sudah menjadi rahasia umum bagaimana kinerja para pegawai pemerintah tersebut.

Menurut Kompas, besaran gaji mereka bervariasi: Untuk besaran take home pay pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. Kemudian, camat Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000. Sementara wali kota gaji pokoknya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000. Sedangkan kepala biro Rp 70.367.000 dengan gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD statis Rp 27.900.000, TKD dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Kemudian kepala dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sementara kepala badan mendapat Rp 78.702.000. Dengan rincian gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 31.455.000, TKD dinamis Rp 31.455.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Besaran take home pay yang diterima oleh kepala biro, kepala dinas, dan kepala badan jumlahnya meningkat Rp 30-40 juta dari tahun lalu. Sementara itu untuk pejabat eselon I setingkat sekretaris daerah dan deputi gubernur berdasarkan Permenpan nomor 34 tahun 2011 tentang Grading Jabatan dapat memperoleh gaji take home pay hingga Rp 96 juta tiap bulannya. Untuk jabatan pelayanan, besaran take home pay maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. Jabatan operasional Rp 13.606.000 meningkat sekitar Rp 8 juta. Jabatan administrasi Rp 17.797.000 meningkat Rp 10 juta, dan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari take home pay yang diterima pada tahun 2014.

Jadi bisa dibayangkan kalau pegawai kelurahan di tingkat pelayanan, paling sedikit akan mendapatkan gaji hampir 10 juta. Padahal kita semua tahu baik dari segi kompetensi dan keahlian sepertinya gaji 10 juta Rupiah itu terlalu banyak. Menurut saya itu akan sangat tidak adil dan hanya membuang uang pajak kita sia-sia.

Jika memang Bapak Gubernur mengutamakan profesionalitas, maka ukurannya harus jelas. Dan hal tersebut dapat dimulai dengan merekrut orang-orang yang memiliki kompetensi, keahlian, dan sikap profesional yang tinggi. Saya yakin apabila Bapak membuka perekrutan secara terbuka, dengan gaji yang Bapak sekarang berikan kepada para PNS, Bapak akan mendapatkan para profesional yang kompeten dengan skill-set yang luar biasa. Orang-orang yang memang pantas di gaji tinggi - karena mereka terbiasa bekerja dengan efisien dan juga target yang jelas. Jika kita melihat orang yang bekerja di perusahaan swasta, mereka memiliki work-plan kerja dan target kerja yang jelas. Kerja tidak perlu dilihat dari segi absensi namun dari segi capaian target yang mereka peroleh. Nah apakah para pegawai PEMDA DKI memiliki work-plan dan target kerja yang jelas? Kemudian siapa yang monitoring apakah target tersebut tercapai atau tidak? Apakah Badan Kepegawaian PEMDA? Dengan segala hormat, kita semua tahu bahwa jika yang mengawasi PNS adalah PNS itu sendiri maka kemungkinan besar hasilnya akan baik-baik saja, bussiness as usual. Jeruk makan jeruk.

Sejauh ini, hal yang selalu diangkat oleh Bapak Gubernur dan Wakilnya adalah masalah absensi. Sekali lagi para PNS itu bukan anak TK yang kinerjanya hanya dilihat dari absensinya bagus atau tidak. Mereka dibayar sebagai profesional maka perlakukan mereka sebagai profesional. Apabila mereka tidak mencapai target ya beri sanksi bahkan pecat mereka dari pekerjaan mereka, namun jika mereka berhasil maka berikan mereka promosi atau bonus. Itu baru namanya membuat kebijakan yang progresif.

Dalam wawancara, Bapak Gubernur mengatakan bahwa niatnya menaikkan gaji adalah upaya untuk menghilangkan korupsi. Maaf Pak, saya tidak setuju, jika mereka ingin kaya, ya jangan jadi pegawai negeri. Silakan jadi pengusaha atau kerja di level internasional dengan bayaran dollar. Saya pikir pernyataan dari Bapak Gubernur adalah sesuatu yang membahayakan karena seakan-akan memberikan pembenaran kalau PNS itu korupsi karena gaji mereka kecil. Bapak silakan lihat anggota DPR kita yang terhormat, apakah gaji mereka kecil? dan apakah mereka bersih dari korupsi?

Sekali lagi, sebagai warga Jakarta, saya sangat keberatan dengan kebijakan Bapak Gubernur memberikan gaji tinggi kepada orang-orang yang kompetensi dan keahliannya diragukan. Saya ingin Jakarta maju berkembang dan para Pegawai DKI terdiri dari para profesional yang memiliki kompetensi dan keahlian yang jelas. Bukan kumpulan orang yang dibayar tinggi namun tidak menghasilkan apa-apa (kecuali absensi mereka yang terpenuhi).

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun