Mohon tunggu...
Matrimony Lesmana
Matrimony Lesmana Mohon Tunggu... Ilmuwan - Tukang Sosiologi Budaya

dengan ikhlas dan senang hati menyerukan bahwa perbedaan sosial budaya sama sekali bukan alasan pemisahan masyarakat;

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Legalisasi Ganja, Meninjau Ulang Makna "Memabukkan"

5 Februari 2020   08:30 Diperbarui: 5 Februari 2020   11:26 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertimbangan mengkonsumsi ganja untuk tujuan 'rekreasi terlarang' adalah menimbang antara mudarat atau manfaat. Di mana etika sosial budaya dan norma agama biasa dikedepankan.

Tapi menimbang legalisasi ganja sebagai komoditi ekpor, pertimbangan ekonomi seakan berdiri sendiri terdepan. Artinya orang lebih menghitung untung rugi daripada mempertimbangkan hal lain.

 [...], bila dikonsumsi zat ini menyerang kerja otak, [...]

Sebelum bicara lebih dalam mengenai pendayagunaan ganja sebagai komoditi, ada baiknya diawali dengan memahami apa yang disebut ganja. Tidak kalah pentingnya, apa pengaruhnya dari sisi sosial ekonomi, dan bagaimana negara memandang isu ini.

Tanaman ganja mengandung zat psikoaktif, bila dikonsumsi zat ini menyerang kerja otak sehingga pengguna akan mengalami gangguan kejiwaan (lihat: unodc.org). Gangguan tersebut dalam jangka pendek berupa berkurangnya kesadaran, akal, kepekaan (sosial) dan menurunnya respon dan fungsi dalam bermasyarakat dari pemakainya. Keadaan ini dikenal dengan istilah "mabuk".

Di dalam UU 35 tahun 2009, tanaman ganja dari seluruh genus cannabis termasuk ke dalam Narkotika Golongan I. Narkotika golongan ini dilarang diproduksi atau menjadi bagian dari produksi. Budi-dayanya dilarang selain untuk kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan, itupun dalam jumlah yang sangat terbatas dan harus seizin Menteri terkait.(lihat: http://e-pharm.depkes.go.id/front/pdf/UU352009.pdf).

Konsumsi zat psikoaktif dalam jangka panjang terbukti dapat mengakibatnya kecanduan dan gangguan jiwa permanen.

Atas dasar itu, penyalahgunaan ganja berpotensi mengancam kelangsungan hidup suatu bangsa. Kondisi ini terutama disebabkan oleh konsumsi berlebihan oleh segmen usia muda. Yaitu segmen generasi yang diharapkan menjadi sumber daya manusia suatu bangsa di masa yang akan datang.

[...] budi daya dan peredaran ganja diawasi ketat oleh negara.

Tidak berhenti di situ, dikarenakan sisa zat psikoaktif dapat mengendap di dalam tubuh manusia dalam waktu yang lama, maka orang tua pengkonsumsi zat ini berpotensi mewariskan cacat fisik dan mental pada keturunannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun