Mohon tunggu...
Himmatul HaqAidi
Himmatul HaqAidi Mohon Tunggu... Guru - Assisten Teacher

I just like to share what I know

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hasil PISA 2022, Paradoks Mutu Pendidikan Indonesia

27 Desember 2023   16:05 Diperbarui: 27 Desember 2023   16:22 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Skor PISA 2022 Turun, Peringkat Indonesia Naik 

Menjelang pergantian tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) merilis informasi Hasil PISA 2022 yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Indonesia Nadiem Makarim pada tanggal 5 Desember 2023. Hasil PISA 2022 menurut narasi Mas Menteri merupakan informasi yang menggembirakan, pasalnya walaupun jika dibandingkan dengan Hasil PISA tahun 2018 ada penurunan skor namun peringkat Indonesia naik dan penurunan skor tersebut dianggap masih wajar jika bercermin pada penurunan skor secara global, sebab seluruh negara-negara di dunia yang mengikuti tes PISA juga mengalami penurunan skor. PISA (Programme for International Student Assesment) merupakan sebuah instrumen penilaian siswa dengan skala internasional yang disponsori oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) yakni sebuah organisasi internasional yang di dalamnya terdiri dari beberapa negara dengan konsentrasi pada pembangunan ekonomi. PISA merupakan Instrumen yang mengukur peserta didik yang berusia 15 tahun dalam kompetensi membaca, matematika dan sains. Tes PISA dilaksanakan tiga tahun sekali dan penyelenggaraan tes PISA yang terbaru dilaksanakan pada tahun 2022 diikuti lebih dari 70 Negara. Negara Indonesia sudah bergabung dan mengikuti PISA sejak tahun 2000 hingga sekarang yang terbaru pada bulan Mei-Juni 2022 tepat setelah pandemi covid-19.

Para ahli berpendapat banyaknya negara yang mengalami penurunan nilai PISA akibat dari adanya pandemi covid-19, hingga akhirnya berdampak pada banyaknya peserta didik di seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami penurunan kualitas pembelajaran, banyaknya sekolah yang dilarang beroperasi selama pandemik hingga pemerintah memberi alternatif pembelajaran online dan peserta didik mengalami situasi lerning loss yaitu kondisi hilangnya sebagian pengetahuan dan keterampilan dalam perkembangan akademis yang dialami siswa . Pemerintah melahirkan banyak kebijakan baru sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak dari pandemi covid-19 terhadap pembelajaran diantaranya ada di SKB 4 Menteri yang melarang sekolah beroperasi dan Pembelajaran jarak jauh untuk seluruh zona kecuali zona hijau, realokasi anggaran untuk subsidi kuota bagi seluruh peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen sebab pembelajaran dilaksanakan daring, relaksasi BOS dan BOP untuk honor guru, dan kebijakan kurikulum prototipe atau kurikulum darurat untuk memberikan fleksibilitas pembelajaran saat pandemik. (https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/kebijakan-kemendikbud-di-masa-pandemi).

Menteri pendidikan, Nadiem Makarim menyatakan pemerintah memiliki langkah yang cermat dan solutif dalam menciptakan kebijakan untuk menanggulangi permasalahan pembelajaran di era pandemi. Kebijakan pemerintah ini berdampak pada skor PISA yang didapatkan Indonesia, begitu narasi yang disampaikan Nadiem Makarim. Skor PISA 2018 pada literasi membaca 371 dan PISA 2022 memperoleh 359, pada literasi matematika dari 379 saat 2018 dan 366 di tahun 2022, pada literasi sains 379 pada tahun 2018 dan 366 di tahun 2022. Penurunan skor ini ditanggapi hal yang wajar oleh Menteri pendidikan sebab berkaca pada rata-rata skor negara-negara lain juga mengalami penurunan. Seperti pada literasi membaca 80% negara mengalami penurunan 18 poin untuk rata-rata skor internasional dan Indonesia turun 12 Poin, Literasi matematika 82% negara mengalami penurunan skor dengan 21 poin rata-rata internasional dan Indonesia turun 13 poin, dan pada literasi sains 52% Negara mengalami penurunan skor dengan 12 poin rata-rata Negara lainnya dan Indonesia turun 13 Poin. Artinya, Indonesia tidak mengalami penurunan mutu secara signifikan karena dalam skala global juga mengalami penurunan skor secara serentak bahkan posisi peringkat Indonesia naik.

Refleksi Mutu Pendidikan Indonesia

Namun, jika kita mencoba flashback ke belakang, sejak dari tahun 2000 skor PISA negara Indonesia hingga saat ini tidak mengalami perubahan secara signifikan. Bahkan performa pendidikan Indonesia jika kita refleksi dari skor PISA masih dibawah rata-rata Negara di wilayah Asia seperti Malasyia, Singapura, Vietnam, Thailan dan Brunei Darussalam, Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal mutu pendidikan. Peringkat mutu pendidikan Negara Indonesia masih berada dalam peringkat rendah diantara negara-negara lainnya. Sejarah mencatat pada tahun 2009 Negara Indonesia mendapatkan skor yang tinggi pada literasi membaca 402 dan 408 untuk kategori Sains pada tahun 2015 dan untuk literasi numerasi Indonesia belum pernah mencapai angka 400 disaat Negara lain sudah mencapai skor yang jauh di atas perolehan skor Indonesia, sekitar 450. Padahal alokasi APBN relatif cukup besar pada sektor pendidikan yakni sebesar 20%, apalagi di tahun 2023 pemerintah telah membelanjakan dana pada sektor pendidikan sekitar Rp 600 triliun lebih, dana abadi untuk pendidikan juga sudah mencapai Rp 129 triliun. Besarnya dana yang sudah dianggarkan pemerintah dirasa belum optimal untuk memaksimalkan kualitas masyarakat Indonesia yang tercermin pada skor PISA Indonesia yang turun.

Upaya pemerintah dari tahun ke tahun untuk mencoba memperbaiki mutu pendidikan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan tidak pernah merubah mutu pendidikan ke arah yang lebih baik secara cepat. Dari hasil PISA Indonesia dan membandingkannya dengan hasil PISA secara Internasional, seharusnya pemerintah dan para pemangku kebijakan khususnya pada bidang pendidikan dapat belajar dari kebijakan dan strategi Negara lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu faktor penyebab sulitnya memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia secara merata adalah luasnya wilayah di Indonesia sehingga terjadinya ketimpangan antara kualitas pendidikan di perkotaan dan daerah perdesaan, kualitas guru yang belum memadai didukung oleh data dari UKG bahwa nilai guru Indonesia pada tahun 20221 hingga 2015 sekitar 81% guru belum mencapai nilai minimum, ketimpangan fasilitas sarana dan prasarana antar daerah dan masih banyaknya guru yang belum sejahtera terutama guru honorer di daerah terpencil dengan upah yang sangat minim. 

Perlu adanya perubahan massive yang menjadi gebrakan dalam dunia pendidikan oleh pemangku kebijakan pendidikan dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat di dalamnya. Pemerintah perlu merancang langkah-langkah yang strategis serta seluruh orang bekerjasama, berkolaborasi mewujudkan harapan perbaikan mutu pendidikan. Setiap guru yang bertugas di daerah terpencil, lebih diperhatikan oleh pemerintah baik itu dari sisi kesejahterannya ataupun pengembangan ilmu pengetahuannya agar tetap sejalan dan sebanding kulitasnya dengan guru yang ada di daerah perkotaan. Masyarakat perlu kontribusi secara aktif untuk berperan dalam pembangunan pendidikan bisa melalui memberikan saran atau kritik yang membangun, memberikan motivasi serta perhatian yang lebih untuk kesejahteraan guru demi tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun