Mohon tunggu...
Himmatul Badiah
Himmatul Badiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya mahasiswa

Be humble!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini

1 November 2021   16:14 Diperbarui: 1 November 2021   16:57 1147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Manfaat dari pelaksanaan proses evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut :

  1. Memperoleh pemahaman pelaksanaan pembelajaran atau program stimulasi yang telah dilaksanakan seorang pendidik.
  2. Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran terhadap peserta didik.
  3. meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka agar meningkatkan tumbuh kembang peserta didik.

C. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Adapun ruang lingkup evaluasi pembelajaran anak usia dini diantaranya evaluasi proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik untuk mengetahui sejauh apa keberhasilan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, kemudian dari hasil evaluasi itu digunakan sebagai dasar pertimbangan dan sebagai lanjutan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.

Lingkup penilaian mencakup pertumbuhan dan perkembangan anak. lingkup pertumbuhan meliputi ukuran fisik yang diukur dengan satuan panjang dan berat, misalnya berat tubuh, tinggi tubuh, dan lingkar kepala. sedangkan penilaian perkembangan mencakup berbagai informasi yang berhubungan dengan perkembangan psikis anak, yaitu nilai moral dan agama, perkembangan fisik motorik, sosial emosional, bahasa, dan kognitif.

D. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pembelajaran

     Pelaksanaan evaluasi pembelajaran hendaknya memperhatikan beberapa prinsip evaluasi antara lain:

  1. Prinsip Komprehensif, artinya evaluasi harus mencakup seluruh aspek yang akan dinilai baik mencakup kognitif, afektif, maupun psikomotor.
  2. Prinsip Kontinuitas, maksudnya evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran adalah suatu proses yang kontinu.
  3. Prinsip Objektif, artinya penafsiran terhadap informasi dalam evaluasi harus apa adanya, sesuai fakta, dan sesuai kemampuan peserta didik tanpa adanya rekayasa.
  4. Prinsip Kooperatif, artinya dalam kegiatan evaluasi pendidik harus bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua, sesama guru, kepala sekolah dan peserta didik.
  5. Prinsip Bermakna, artinya memiliki manfaat atau nilai guna pembelajaran secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun