Mohon tunggu...
Himmatul Aliyah
Himmatul Aliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia biasa yang berusaha memahami dunia dengan lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesi Keguruan: Pengertian,Manfaat, Tugas, Hak, dan Kewajiban

24 November 2024   16:33 Diperbarui: 24 November 2024   16:51 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Profesi guru adalah salah satu profesi yang memegang peranan sangat penting dalam dunia pendidikan. Seorang guru bukan hanya sekadar pengajar, tetapi juga berfungsi sebagai pembimbing, motivator, dan panutan bagi siswa. Untuk memahami lebih dalam tentang profesi ini, mari kita bahas mengenai pengertian, manfaat, tugas, hak, dan kewajiban yang melekat pada profesi keguruan.

Pengertian Profesi Keguruan

Profesi keguruan adalah pekerjaan yang berfokus pada mengajar dan mendidik di lembaga pendidikan, seperti sekolah. Guru memiliki tanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, serta membimbing siswa agar mereka dapat berkembang dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Profesi ini membutuhkan keahlian dalam pendidikan, pengelolaan kelas, dan kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan siswa, orang tua, serta sesama guru.

Manfaat Profesi Keguruan

Profesi keguruan memiliki banyak manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga siswa dan masyarakat. Beberapa manfaat utama dari profesi ini antara lain:

  1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
    Guru berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan keterampilan yang mereka miliki, guru menciptakan lingkungan belajar yang mendukung siswa agar dapat berkembang dengan baik.
  2. Membentuk Karakter Siswa
    Selain memberikan ilmu pengetahuan, guru juga memiliki peran dalam membentuk karakter dan kepribadian siswa. Mereka mengajarkan nilai-nilai seperti kedisiplinan, kerja keras, dan empati yang sangat berguna dalam kehidupan siswa.
  3. Berperan dalam Pembangunan Bangsa
    Guru berkontribusi besar pada kemajuan bangsa dengan mencetak generasi yang berkualitas dan siap menghadapi perkembangan zaman.

Tugas Seorang Guru

Tugas seorang guru tidak hanya terbatas pada mengajar, namun juga meliputi sejumlah tanggung jawab lainnya untuk mendukung perkembangan siswa secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa tugas utama yang dimiliki oleh guru:

  1. Mengajar dan Memberikan Pengetahuan
    Tugas utama seorang guru adalah mengajar sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Guru bertanggung jawab untuk memastikan bahwa siswa memahami materi yang diajarkan.
  2. Mendidik dan Membimbing Siswa
    Selain mengajar, guru juga memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing siswa dalam pengembangan karakter serta membantu mereka menemukan potensi diri.
  3. Menyusun Rencana Pembelajaran dan Evaluasi
    Guru bertanggung jawab dalam menyusun rencana pembelajaran yang sistematis serta merencanakan evaluasi untuk menilai sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan.
  4. Mengelola Kelas
    Pengelolaan kelas yang baik sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang produktif. Guru harus mampu mengatur disiplin dan menjaga hubungan baik dengan siswa untuk memastikan suasana kelas yang kondusif.
  5. Berpartisipasi dalam Kegiatan Sekolah
    Guru juga terlibat dalam berbagai kegiatan sekolah seperti rapat, kegiatan ekstrakurikuler, dan pengembangan profesi guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Hak yang Harus didapat Oleh Guru

Sebagai seorang profesional, guru memiliki hak-hak tertentu yang harus dihormati dan dilindungi. Beberapa hak yang dimiliki oleh guru antara lain:

  1. Hak atas Kesejahteraan
    Guru berhak mendapatkan gaji yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban. Selain itu, mereka juga berhak menerima tunjangan atau fasilitas lain yang mendukung kesejahteraan mereka.
  2. Hak atas Pengembangan Diri
    Guru berhak mendapatkan akses ke pelatihan dan pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka dalam menghadapi perkembangan dunia pendidikan yang terus berubah.
  3. Hak atas Perlindungan Hukum
    Guru memiliki hak untuk dilindungi secara hukum dalam menjalankan tugas mereka, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman atau tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
  4. Hak untuk Berpartisipasi dalam Kebijakan Pendidikan
    Guru juga memiliki hak untuk terlibat dalam perumusan kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pengajaran dan kesejahteraan profesi guru.

Kewajiban yang dimiliki Seorang Guru

Selain hak-haknya, guru juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Beberapa kewajiban guru antara lain:

  1. Menjaga Integritas dan Etika Profesi
    Guru wajib menjaga etika dan integritas profesi dengan bertindak profesional, memberikan contoh yang baik kepada siswa, dan menghindari tindakan yang merugikan mereka.
  2. Mengembangkan Kemampuan Diri
    Guru memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, melalui pelatihan dan berbagi pengalaman dengan rekan sejawat.
  3. Menghormati Hak Siswa
    Guru juga diwajibkan untuk menghormati hak-hak siswa, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, hak untuk dihormati sebagai individu, dan hak untuk mengungkapkan pendapat mereka.
  4. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman
    Guru harus menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
  5. Menjaga Profesionalisme dalam Mengajar
    Guru wajib menjaga profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas mengajar, dengan mempersiapkan materi ajar yang sesuai, menggunakan metode yang efektif, serta memberikan penilaian yang objektif kepada siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun