Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Subsidi BBM Hilang, Makan Siang Gratis Datang

2 Agustus 2024   06:30 Diperbarui: 2 Agustus 2024   12:29 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik 3. Pandangan Warga Soal Ketidaktepatan Sasaran Subsidi BBM (Survei Indikator Politik Indonesia)

Judul: Subsidi BBM Hilang, Makan Siang Gratis Datang

Author: Dicky Agung Prasetyo

Pengantar

Pengumuman KPU telah resmi, hasil pemilihan menunjukkan persentase yang besar pada pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dibandingkan dengan dua paslon lainnya. Berbagai program kerja paslon nomor urut 2 akan dilaksanakan, salah satunya program makan siang gratis bagi ibu hamil dan anak-anak guna mencegah stunting dan gizi buruk. Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2, mengatakan bahwa program kerja ini akan memakan biaya hingga Rp450 triliun per tahunnya. Angka tersebut tentunya bukan angka yang kecil. Demi memenuhi angka perkiraan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya---salah satunya ialah memangkas subsidi BBM.

Kenapa Subsidi BBM?

Penghapusan subsidi BBM dinilai ideal untuk kesehatan lingkungan dan alam. Dalam ranah global, negara-negara yang mensubsidi bahan bakar fosil menghasilkan sekitar 11,4 persen lebih banyak emisi daripada negara-negara yang tidak memberikan subsidi bahan bakar fosil atau negara-negara berpajak tinggi (Arzaghi et al., 2023). Emisi-emisi yang diakibatkan diantaranya adalah gas rumah kaca dan karbon dioksida. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 16 November 2022 menghasilkan kesepakatan untuk merasionalisasi bahkan menghapus subsidi energi fosil. Kesepakatan ini lahir atas dasar target program pembangunan berkelanjutan yang disusun oleh PBB, yaitu SDG poin ke-7 tentang keterjangkauan energi dan energi yang bersih. 

Selain dari sisi kebersihan energi, subsidi energi fosil juga dinilai memberatkan keuangan negara. Pada tahun 2023, Indonesia mengalokasikan dana subsidi energi sebesar Rp159,6 triliun, Rp95,6 triliun untuk BBM dan LPG, serta Rp64 triliun untuk listrik. Sebuah penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 2022 ketika angka subsidi energi mencapai Rp209 triliun, Rp149,4 triliun untuk BBM dan LPG, serta Rp59,6 triliun untuk listrik. Meski mengalami penurunan, angka subsidi energi memiliki pola yang sama, yaitu angka terbesar untuk subsidi BBM dan LPG. Terlebih lagi, BBM subsidi diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah. Eddy Soeparno, pimpinan Komisi VII DPR RI, mengatakan bahwa 80 persen penerimanya adalah masyarakat bergolongan mampu dan sektor industri. Dengan begitu, subsidi BBM dinilai salah sasaran. 

Konsumsi Energi Fosil Masyarakat 

Grafik 1. Konsumsi BBM dan Produksi Minyak Mentah Indonesia (Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021)
Grafik 1. Konsumsi BBM dan Produksi Minyak Mentah Indonesia (Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021)

Pada grafik 1, konsumsi BBM dengan produksi minyak mentah Indonesia dari tahun 2011 hingga 2021 bersifat fluktuatif. Walau keduanya masih bersifat naik turun, produksi minyak mentah Indonesia masih kurang mampu memenuhi kebutuhan konsumsinya. Pada tahun 2021, Indonesia memproduksi minyak mentah sebanyak 240,37 juta barel, sementara tingkat konsumsi BBM mencapai 430 juta barel. Selisih angka yang sangat besar ini menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia masih kekurangan persediaan minyak mentah. Hal ini menjadikan harga BBM suatu hal yang signifikan dalam kehidupan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun