Ada empat model yang diakui secara luas dalam proses regresi variabel-variabel Ricardian Equivalence, yaitu yang dikembangkan oleh Feldstein (1982), Kormendi (1983), Seater dan Mariano (1985), dan Modigliani et al. (1985).Â
Kemudian, Modigliani et al.(1985) telah menguji model yang dikembangkannya untuk pengujian Ricardian Equivalence di negara Italia, yang mana ia mencapai kesimpulan bahwa peningkatan 4 persen defisit anggaran pemerintah menyebabkan penurunan tabungan nasional (national saving) sebanyak 3,4 persen. Dengan demikian, Ricardian Equivalence tidak berlaku di Italia. Adapun bentuk matematis dari model tersebut adalah sebagai berikut :
Pc   = Konsumsi rumah tangga (Private Consumption);
Yd   = Pendapatan bersih (Disposable Income);
W Â Â = Kekayaan/Aset negara setelah dikurangi utang pemerintah;
DEF = Defisit anggaran pemerintah (disesuaikan terhadap inflasi);
D Â Â Â = Net debt bank central dan kepemilikan aset di luar negeri.
Dengan Yd, W, DEF, dan D berlaku sebagai variabel independen, sedangkan Pc sendiri berlaku sebagai variabel dependen, yang mana nilainya kita asumsikan dipengaruhi oleh perubahan nilai keempat variabel lainnya. Dalam proses regresi, kami menggunakan data panel dalam satuan US dollar dari tiga negara, yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia dari tahun 2006 hingga 2016.Â
Data konsumsi rumah tangga dan pendapatan bersih di tiga negara kami dapatkan dari CEIC. Kemudian, data kekayaan didapatkan dari global wealth report yang diterbitkan oleh Credit Suisse Research Institute. Selanjutnya, data defisit anggaran pemerintah diperoleh dari countryeconomy.com dan data net debt bank central dan kepemilikan aset di luar negeri diperoleh dari laporan keuangan bank sentral di masing-masing negara.
Hasil dan Pembahasan