Mohon tunggu...
Himayatul Choiriyah
Himayatul Choiriyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

khoirunnas anfauhum linnas

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemanfaatan Instagram sebagai E-Marketing pada UMKM di Era Pandemi Covid-19

22 Januari 2021   07:45 Diperbarui: 22 Januari 2021   16:13 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Wabah Covid-19 saat ini telah menjadi pandemi global setelah diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) dan sistem penyebarannya yang sangat cepat menjadikan Covid-19 ini sebagai topik utama di berbagai negara termasuk di Indonesia. Virus ini diketahui mulai muncul pertama kali di Wuhan, China dan saat ini keberadaannya telah menyebar ke seluruh penjuru dunia.

 Jumlah pasien yang terinveksi virus ini semakin hari semakin bertambah karena penyebarannya yang sangat cepat sehingga seseorang akan mudah terinveksi virus tersebut. Himbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat agar melakukan social distancing menjadikan perekonomian masyarakat menjadi melemah karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mengakibatkan para pedagang keliling, para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), pedagang kaki lima dan pedagang kecil yang lain mengalami penurunan pendapatan karena adanya pandemi ini. 

Para pedagang-pedagang tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan melebihi jam yang telah ditetapkan dan mengharuskan mereka menutup lapaknya lebih awal sehingga menyebabkan usahanya sepi bahkan tidak ada yang membeli karena berlakunya pembatasan sosial tersebut. 

Himbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat agar melakukan social distancing menjadikan dampak yang serius bagi masyarakat terkhusus bagi sektor ekonomi salah satunya adalah keberadaan UMKM. UMKM memiliki konstribusi yang sangat besar bagi perekonomian di Indonesia karena dinilai mampu menghadapi perlambatan ekonomi. 

UMKM ini dianggap memeiliki peran yang cukup penting dalam memerangi kemiskinan serta pengangguran yang ada di Indonesia karena mampu menyerap tenaga kerja dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sejak adanya pandemi ini tidak berarti bahwa para pelaku UMKM turut berhenti dalam menjalankan usahanya, akan tetapi mereka bisa memanfaatkan media sosial sebagai e-marketing. E-marketing adalah melakukan bisnis online yang bentuknya paling jelas dengan menjual produk kepada konsumen secara online. Sederhananya adalah membuat, mengelola dan meluaskan hubungan komersial secara online (Kienan, 2001). 

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang sangat mudah dijangkau seperti saat ini, segala kegiatan usaha masih dapat berjalan sehingga dengan ini para pelaku UMKM masih bisa menjalankan usahanya dan tidak bisa berhenti begitu saja seperti pada saat pandemi seperti ini.

Internet merupakan bukti kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi yang berkembang secara cepat dan pesat. Keberadaan internet ini memberikan keuntungan dan manfaat kemudahan dalam berkomunikasi dan berbagai kepentingan yang lain. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu bukti yang menjadikan banyak para pelaku usaha merubah pola bisnis mereka dari waktu ke waktu.

 Internet sebagai bukti dari adanya kecanggihan teknologi dapat memberikan efek yang baik termasuk pada dunia pemasaran. Dimana dengan adanya internet ini banyak para pelaku usaha yang beralih dari penjualan secara langsung atau tatap muka (offline) menjadi digital (online) atau hal ini biasa disebut dengan e-marketing. Bagi para pelaku usaha dengan cara e-marketing ini akan lebih maksimal dalam memberikan informasi mengenai jasa ataupun barang yang ditawarkan.

 E-marketing ini dianggap lebih menjanjikan dikarenakan para calon konsumen akan lebih mudah mendapatkan segala macam informasi mengenai produk yang dibutuhkan dan bertransaksi melalui internet. Salah satu media internet yang sering dimanfaatkan sebagai strategi e-marketing adalah aplikasi Instagram. 

 Instagram merupakan salah satu bentuk sarana dalam melakukan promosi penjualan secara mudah dan efektif, instagram juga memiliki banyak keuntungan bagi pelaku UMKM salah satunya adalah tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya promosi produk yang akan mereka tawarkan, dimana mereka bisa melakukan promosi sepuasnya agar produk dari para pelaku UMKM ini bisa menguasai pasar. Promosi melalui instagram ini menimbulkan kepercayaan bagi para konsumennya karena banyak testimoni dan komentar bagi calon konsumen untuk mengetahui informasi produk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun