Mohon tunggu...
M. Himawan
M. Himawan Mohon Tunggu... Jurnalis - jalan jalan kehidupan

Masih Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Langkah Baru Iprahumas, Berpacu Atau Berpadu dengan Buzzer

24 Agustus 2021   17:24 Diperbarui: 24 Agustus 2021   17:55 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Revitalisasi peran Iprahumas 

Menjelang milad yang ke 6, saatnya jatidiri Iprahumas di teguhkan sebagai kontributor,  penyeimbang dan filter informasi publik, sebagai keunggulan (Strength) berbagai potensi keunggulan sudah dimiliki, seperti kemampuan personil yang handal, jaringan yang luas seluruh Indonesia dan dukungan anggaran dari masing-masing Kementerian Lembaga menjadi senjata mumpuni dalam ujung tombak diseminasi informasi yang dikemas sebagai produk kehumasan.

Disamping keunggulan tadi, Iprahumas juga memiliki kesempatan (opportunity) sebagai corong pemerintah utama, berbagai juru bicara yang ada di Lembaga Pemerintah sedianya mengikutsertakan Iprahumas juga sebagai sebuah kekuatan ombak informasi, sehingga diseminasi informasi dapat lebih cepat tersampaikan ke publik. Selain itu Iprahumas juga dapat berlaku sebagai penyerap aspirasi masyarakat disebabkan jaringan personal yang luas.

Pentingnya revitalisasi Iprahumas amat penting, karena dari sekian banyak keunggulan dan kesempatan juga memiliki kelemahan (weakneses), diantaranya peran sentral Iprahumas sebagai punggawa informasi pemerintah masih minim dan sektoral, karena memang pranata humas bekerja untuk lembaganya sendiri. Hal lain adalah, perlu diakui bahwa sekat sekat birokrasi menjadi tantangan tersendiri untuk seorang pranata humas berinovasi dan berkreasi secara  mandiri.

Ancaman (threat) Iprahumas datang dari dunia informasi sendiri yaitu keberadaan buzzer yang dinilai sebagai dilema mata pisau, satu sisi (mungkin) mendukung pemerintah, namun disisi lain menjadi bahan yang cenderung tidak bisa dipastikan keabsahan informasinya.

Saran 

  • Iprahumas harus menempat diri sebagai salah satu sumber produsen informasi bagi publik dengan dalam hal ini Iprahumas memiliki kesempatan untuk berpacu atau malah berpadu dengan buzzer.
  • Iprahumas mempunyai personil yang tugasnya adalah memberikan informasi sahih kepada masyarakat yang menjadi kebijakan nasional dan sifatnya lintas Kementerian dan Lembaga. Dalam penugasan tersebut perlu dibagi tugasnya menjadi beberapa segmentasi, berdasarkan kategori, misalnya ada  untuk segmen Gen X, GenY,  Gen Millenial dan Gen Z sehingga bahasa atau narasi yang disampaikan mudah diserap dan mudah penetrasi kepada setiap usia. Tugas ini dapat berkoordinasi dengan Kominfo untuk pelaksanaan teknis, karena menyangkut berbagai dukungan infrastruktur.

Penulis memberikan saran demikian, dikarenakan setiap generasi memiliki kecendrungan berbahasa yang berbeda karena melewati zaman yang berbeda pula dan Iprahumas perlu infiltrasi ke setiap generasi untuk memiliki "sense of touching"

Dari sisi kemampuan, selayaknya Iprahumas menjadi koordinator penyeimbang informasi yg menjadi ujung tombak penyeimbang dan filter informasi bagi publik. Beberapa keuntungan yang dimiliki anggota Iprahumas diantaranya jaringan yang luas, sumberdaya yang memadai baik dari sisi kuantitas dan kualitas, dukungan anggaran, infrastruktur yang relatif memadai, sudah selayaknya berkewajiban mengangkat citra pemerintah karena sejatinya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk kebaikan rakyatnya dan diseminasi informasi dengan metode komunikasi yang mumpuni, handal dan yang paling utama tentu dengan hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun