Langkah baru Iprahumas, Berpacu Atau Berpadu dengan Buzzer
Saat ini masyarakat digital (netizen) di Indonesia disuguhkan banyak sekali pilihan untuk memilih saluran komunikasi, saking banyaknya membuat netizen bingung dalam menentukan kaidah kaidah kebenaran suatu informasi. Arus informasi yang datang bagai air bah di dunia digital membuat netizen sulit mencari filter untuk menentukan keabsahan suatu informasi, ditambah lagi dengan berbagai kemudahan mendapatkan informasi tersebut melalui gawai telepon pintar dengan platform aplikasi yang makin hari kian canggih dan beragam.
Berbagai platform aplkasi media sosial di dunia digital atau maya juga dimudahkan dengan ragam aplikasi untuk pembuatan konten dengan kecantikan dan keindahan audio visual yang mempesona bagi penikmatnya. Ditambah lagi kenikmatan arus informasi dengan adanya sistem algoritma di media sosial berperan penting dalam rekomendasi tampilan pada halaman utama sesuai dengan minat penonton sehingga sangat dimudahkan dalam mencari informasi sejenis.
Persoalan kebingungan netizen ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah untuk memberikan informasi yang sahih dan akurat kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena sesungguhnya publik berhak untuk memiliki  dan mendapatkan informasi serta berpartisipasi aktif sesuai amanah dari Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun arus informasi yang diterima netizen berebut peran dengan para buzzer yang muncul di tahun tahun belakangan dengan maksud dan tujuan politik. Kegaduhan informasi didunia maya didukung oleh penetrasi internet di Indonesia, pada akhir Maret 2021 menurut data Internetworldstats, pengguna internet di tanah air mencapai 212,35 juta dengan estimasi total populasi sebanyak 276,3 juta jiwa dan menempati peringkat 15 di negara negara Asia. Hiruk pikuk para pengguna internet bebas berselancar dan merasa merdeka dalam menuangkan ide, Â tentu dengan narasi masing masing sesuai dengan asumsi dan pengalaman semua dituangkan di media sosial.
Is Buzzer The opinion..???
Buzz secara Bahasa adalah dengung, buzzer adalah orang yang melakukan dengung atau pendengung. Menurut Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)Â definisi buzzer adalah individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik perhatian atau membangun percakapan, lalu bergerak dengan motif tertentu. Buzzer biasanya punya jaringan luas sehingga mampu menciptakan konten sesuai konteks, cukup persuasif dan digerakkan oleh motif tertentu.
Singkatnya, buzzer adalah pelaku buzzing yang bertugas untuk membuat suara-suara bising seperti dengung lebah, memiliki kecenderungan atau spesialisasi terhadap topik atau produk tertentu dan akun buzzer di media sosial tidak mempunyai reputasi yang dipertaruhkan. Buzzer punya kemampuan menciptakan konten sesuai konteks, persuasive dan dapat bergerak cepat menyebar karena memang mempunyai jaringan yang luas dan terkoordinir.
Ketika sebuah isu dilontarkan ke media sosial, keberadaan buzzer dimedia sosial cenderung membuat situasi perdebatan isu menjadi tidak produktif. Situasi sahut menyahut diibalut selimut emosional tentu sudah barang tentu membuat gaduh dan menjadi tidak sehat jika satu pihak merasa di sudutkan biasanya terjadi pada isu politik.
Secara umum, keterlibatan buzzer dalam peran arus informasi mempunyai kecenderungan merubah makna dan berpengaruh terhadap citra, terlebih dalam isu politik tentu akan mempengaruhi citra pemerintah jika dinilai sudah melewati batas batas nilai sosial masyarakat, dan dikhawatirkan persepsi publik tidak kearah konstruktif.
Perkembangan buzzer politik entah itu melibatkan aktor politik atau bukan karena memang bergerak di twilight zone alias daerah samar samar  dan tidak mempunyai akutabilitas, dikhawatirkan sangat berpengaruh dikalangan masyarakat yang mempunyai literasi yang kurang memadai, dan otomatis akan berkembang cepat, secepat "klik enter" ketika mengirim sebuah pesan antar grup di aplikasi media sosial percakapan.