Mohon tunggu...
Himawan reksaPikukuh
Himawan reksaPikukuh Mohon Tunggu... Wiraswasta - owner Javamod vape store dan Jong Java angkringan

saya memiliki hobi sebagai modifikator motor dan mobil dan berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbagai Macam Pembunuhan

24 Agustus 2022   20:26 Diperbarui: 24 Agustus 2022   20:53 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Himawan Reksa Pikukuh

Pembunuhan adalah suatu tindakan yang melawan hukum. pembunuhan itu sendiri bisa di sebabkan dari berbagai faktor misalnya,  faktor dalam yaitu tentang kesehatan jiwa kita sendiri.

Dan juga ada faktor dari luar yaitu misal kita memiliki dendam ke orang lain, dan juga bisa desakan ekonomi yang berakibatkan pembunuhan itu terjadi.

pembunuhan ada berbagai macam yang pertama

-pembunuhan yang di sengaja

yaitu pembunuhan yang memang sudah kita rencanakan atau menata sedemikian rupa untuk membunuh seseorang dikarenakan faktor dendam

-pembunuhan yang tidak sengaja

yaitu adalah pembunuhan yang terjadi karena ketidaksengajaan kita terhadap korban, contohnya saat sedang memasak kita membawa pisau lalu kita sedang berjalan mengambil sesuatu terus kita terpeleset sehingga pisau mengenai korban 

Dasar Hukum Larangan Membunuh

Didalam islam  membunuh dilarang karena islam melindungi hak kehidupan manusia sebagai makhluk hidup. Allah berfirman dalam surat al isra ayat 33 “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan allah membunuhnya melainkan dengan alasan yang benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun