Mohon tunggu...
Benidiktus Himang
Benidiktus Himang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Pemula dan My Shorslink : https://s.id/himang ~ Orang Gabut!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Proses dan Implementasi Redenominasi Rupiah

6 Juli 2023   17:59 Diperbarui: 6 Juli 2023   19:11 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses dan Implementasi Redenominasi Rupiah, Langkah-Langkah Penting dalam Perubahan Nilai Nominal

Redenominasi mata uang adalah suatu proses yang melibatkan perubahan nilai nominal mata uang suatu negara tanpa mengubah nilai pokok atau intrinsiknya. Proses ini perlu dilakukan dengan perhatian dan pengaturan yang cermat, dan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, hingga masyarakat umum.

Rencana dan Kajian

Langkah pertama dalam proses redenominasi adalah pembuatan rencana dan kajian. Dalam tahap ini, berbagai pihak yang terlibat, termasuk pemerintah dan Bank Indonesia, serta akademisi dan ekonom, akan melakukan penilaian mendalam tentang dampak potensial dari redenominasi. Mereka akan mempertimbangkan manfaat dan tantangan dari redenominasi, termasuk dampaknya terhadap perekonomian dan kepercayaan publik terhadap mata uang.

Pembuatan Undang-Undang

Setelah kajian dan perencanaan, pemerintah perlu mengajukan undang-undang (UU) tentang redenominasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU ini akan menentukan rincian teknis dari proses redenominasi, seperti nilai baru mata uang, tanggal implementasi, dan periode transisi. UU ini harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum dapat diimplementasikan.

Sosialisasi

Setelah UU disetujui, pemerintah dan Bank Indonesia perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang rencana redenominasi. Ini adalah langkah yang sangat penting, karena masyarakat harus memahami apa yang akan terjadi, bagaimana ini akan mempengaruhi mereka, dan apa yang mereka harus lakukan untuk bersiap-siap. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah kepanikan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul.

Produksi dan Distribusi Uang Baru

Bank Indonesia, sebagai bank sentral, memiliki tanggung jawab untuk memproduksi uang baru dengan nilai nominal baru. Setelah uang baru ini diproduksi, langkah selanjutnya adalah mendistribusikannya ke seluruh negeri, sehingga semua orang dapat memulai menggunakan uang baru pada tanggal implementasi.

Implementasi

Pada tanggal implementasi, nilai nominal mata uang akan secara resmi diubah. Misalnya, jika redenominasi adalah 1.000:1, maka Rp1.000 lama akan setara dengan Rp1 baru. Semua transaksi harus dilakukan dengan nilai nominal baru.

Periode Transisi

Biasanya, akan ada periode transisi di mana uang lama dan baru dapat digunakan secara bersamaan. Ini memungkinkan masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan nilai nominal dan meminimalkan gangguan pada aktivitas ekonomi sehari-hari.

Penghentian Penggunaan Uang Lama

Setelah periode transisi berakhir, penggunaan uang lama akan dihentikan. Uang lama tidak lagi memiliki nilai legal dan tidak dapat digunakan untuk transaksi. Ini adalah langkah terakhir dalam proses redenominasi.

Proses redenominasi adalah proses yang rumit yang memerlukan kerjasama dan koordinasi yang luas antara pemerintah, bank sentral, dan masyarakat. Ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan perencanaan yang baik, karena dapat memiliki dampak besar pada perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang. Namun, jika dilakukan dengan benar, redenominasi dapat membantu mempermudah transaksi ekonomi dan memperkuat sistem moneter negara.

Sekian dari saya jika ada tambahan bisa beri masukan di komentar yah terima kasih... 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun