by Research
Pulau Rempang adalah pulau yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Populasi penduduk di pulau ini tercatat ada 7512 penduduk dengan luasnya sekitar 16.583 hektare (ha). Potensi sumber daya alam yang berada di pulau ini cukup besar, selain itu lokasinya yang cukup strategis dalam perdagangan internasional membuat pulau ini menjadi perhatian para investor. Pulau ini menjadi ramai diperbincangkan dalam media sosial lantaran konflik yang terjadi di kala relokasi pengembangan kawasan Rempang Eco City. Rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City sebenarnya sudah mencuat sejak 2004. Namun, rencana tersebut baru terealisasikan pada 2023, saat proyek ini masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2023.Â
Apa yang dimiliki Pulau Rempang sehingga Membuat Investor Tertarik?
Cadangan pasir kuarsa dan silika terbesar di dunia, salah satunya berada di Pulau Rempang. Pasir tersebut merupakan bahan baku utama dalam pembangunan ekosistem kaca dan panel surya. Panel surya sebagai salah satu green energy yang sedang digalakkan penggunaannya oleh banyak negara, seperti Tiongkok dan Swedia. Hal ini bisa menjadi potensi besar Indonesia dalam membangun panel surya terbesar di dunia dan mempercepat transisi dari energi fosil ke energi terbarukan.Â
Bahan baku dalam produksi kaca yang berada di Pulau Rempang membuat investor perusahaan Xinyi Group dari tiongkok tertarik. Perusahaan ini termasuk salah satu perusahaan produksi kaca terbesar di dunia dan dikatakan juga perusahaan ini berencana ingin berinvestasi di Pulau Rempang yang mana angkanya ditaksir hingga Rp172 triliun.Â
Selain karena sumber daya alamnya, lokasinya yang strategis dan dekat dengan negara tetangga menjadikannya tempat yang bagus dalam perdagangan internasional.
Dampak yang ditimbulkan atas Pembangunan
Pengembangan kawasan Pulau Rempang yang mulai dikerjakan membuat warga setempat harus direlokasi dari tempat tinggalnya. Namun, relokasi yang terjadi tidak berjalan dengan baik karena warga sekitar menolak keputusan relokasi dan melakukan demonstrasi, sehingga kerusuhan pun tak terelakkan. Bentrokan antara warga Rempang dan petugas gabungan terjadi selama proses pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan oleh Badan Pemerintah Batam.
Alasan Beberapa Warga Menolak Relokasi
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, menyampaikan bahwa sebenarnya masyarakat menerima pembangunan yang terjadi, tetapi mereka menolak pembangunan kawasan di 16 titik kampung lama karena wilayah tersebut memiliki sejarah dan sudah ada sejak 100 tahun yang lalu.