by Rafa FayzaÂ
Berdasarkan estimasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, Indonesia akan mencapai momentum puncak bonus demografi pada kurun waktu 2020 hingga 2030, di mana proporsi penduduk usia produktif akan bertumbuh dua kali lipat dari jumlah penduduk usia non-produktif. Dinamika perubahan demografi ini dapat menjadi nilai tambah ekonomis bagi perekonomian Indonesia jika sejalan dengan peningkatan produktivitas dan didukung oleh diversifikasi sumber daya manusia, sumber daya alam, juga sumber daya budaya yang dimiliki.
Tren Persebaran Penduduk Berdasarkan Umur 1950 - 2050
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, satu pilar esensial yang menunjang pembangunan ekonomi era dewasa ini adalah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas untuk menciptakan nilai tambah dalam penciptaan daya saing. Perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. Pada tahun 2021, nilai ekonomi kreatif menyumbang sebesar Rp1.134 triliun pada PDB Indonesia. Fakta Indonesia sebagai negara dengan populasi yang massif dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia juga proyeksi bonus demografi dengan proporsi penduduk usia produktif hingga 70% dari total penduduk dapat menjadi kekuatan bagi Indonesia dalam membangun ekonomi kreatif.
Tak hanya kontribusinya terhadap nilai tambah PDB Indonesia, ekonomi kreatif juga telah membuka kesempatan bagi penciptaan lapangan kerja. Menurut hasil Sakernas tahun 2018-2021, jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif cenderung mengalami tren yang meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,29% per tahun. Di tahun 2021, sektor ekonomi kreatif turut andil sebesar 16,71% terhadap total sektor lapangan pekerjaan. Jumlah ini juga di dominasi oleh penduduk usia produktif. Artinya, terdapat kekuatan bagi generasi muda untuk menggerakkan roda ekonomi kreatif Indonesia.
Layaknya pemberdayaan ekonomi pada umumnya, sektor ekonomi kreatif juga menjumpai berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satu isu tersebut merupakan sumber daya kreatif yang profesional dan kompetitif. Generasi muda memiliki potensi kreatif sebagai basis dari pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kapasitas dalam melahirkan inovasi, ide, dan gagasan yang orisinil menjadi potensi yang perlu digali oleh para generasi muda dalam pengembangan industri kreatif. Namun, saat ini pendidikan kreatif di Indonesia masih terbilang minim baik dari segi kualitas (metode pembelajaran, keselarasan kurikulum, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana) maupun kuantitas (keterjangkauan akses pendidikan, biaya pendidikan, serta sebaran lembaga pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar di industri kreatif).
Proporsi Pekerja Sektor Ekonomi Kreatif Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Meskipun menyerap banyak tenaga kerja, sebagian besar pekerja ekonomi kreatif masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah. Akan tetapi, berdasarkan data pekerja kreatif 2018-2019, terdapat kecenderungan peningkatan pekerja tamatan SMA dan penurunan pekerja tamatan pendidikan rendah. Hal ini menjadi dasar untuk meningkatkan pengembangan pendidikan dan keterampilan tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif.Â
Dengan beberapa potensi tersebut, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya orang kreatif, khususnya generasi muda, dengan berbagai cara, seperti: