Mohon tunggu...
HIMA ESP FEB UNPAD
HIMA ESP FEB UNPAD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

Berdasarkan dengan surat keputusan pemerintah No 37 tahun 1957 pada tahun 1957, Program Studi Ekonomi di Universitas Padjadjaran berdiri pada 18 september tahun 1957 dibawah naungan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Pada tahun 1981, dengan berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia terdapat perubahan penamaan dari jurusan Program Studi Ekonomi menjadi Program Ekonomi Studi Pembangunan yang didasarkan kepada surat keputusan pemerintah No 27 tahun 1981 tentang peraturan mengenai program studi di tingkat fakultas, yang juga di dukung oleh surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No: 0133/U/1994 tentang kurikulum nasional. Himpunan Mahasiswa Ekonomi Studi Pembangunan (HIMA ESP FEB Unpad) sendiri berdiri didasarkan kepada kebutuhan mahasiswa akan wadah bagi mahasiswa di jurusan Ekonomi Studi Pembangunan untuk mengembangkan pola pikir, kepribadian serta penerapan yang berkaitan dengan ilmu yang dipelajari agar dapat diterapkan langsung ke masyarakat yang didasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa. HIMA ESP FEB Unpad sendiri memiliki sistem kerja yang didasarkan oleh rasa kekeluargaan dan juga profesional yang dijalankan secara beriringan agar tujuan serta visi dan misi dari HIMA ESP FEB Unpad tersebut dapat tercapai.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Meretas Bayang: Dampak Underground Economy terhadap Perekonomian Indonesia

1 Juli 2023   01:57 Diperbarui: 1 Juli 2023   01:57 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Tingkat pengangguran yang tinggi pada sektor formal: Tingginya angka pengangguran di sektor formal dapat menyebabkan beberapa orang memilih untuk terjun ke underground economy sebagai sumber pendapatan. Ketika kesempatan kerja yang layak sulit didapatkan, individu-individu ini mungkin cenderung mencari kesempatan di sektor informal atau ilegal.

4. Persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah: Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola perekonomian dapat mengurangi motivasi mereka untuk patuh pada regulasi dan kewajiban perpajakan. Jika masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak mengelola ekonomi dengan baik atau korupsi merajalela, mereka mungkin cenderung mengabaikan aturan-aturan dan mencari cara untuk menghindari keterlibatan formal dengan otoritas.

5. Tingkat korupsi yang tinggi: Tingkat korupsi yang tinggi juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi bawah tanah. Korupsi menciptakan lingkungan di mana bisnis tidak dapat beroperasi dengan adil dan terbuka. Pelaku usaha yang tidak ingin terlibat dalam praktik korupsi mungkin memilih untuk beroperasi di sektor bawah tanah agar dapat menghindari tuntutan dan pungutan korupsi yang merugikan.

 

Dampak Underground Economy di Indonesia

Implikasi dari fenomena ini sangat serius dan kompleks. Salah satu konsekuensi yang muncul adalah terciptanya ketidakadilan ekonomi. Aktivitas underground economy sering kali menguntungkan sejumlah kecil individu atau kelompok, sementara mayoritas masyarakat dan sektor formal mengalami kerugian. Hal ini dapat memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi, menghambat mobilitas sosial, dan merusak keadilan distributif dalam masyarakat.

Selain itu, underground economy juga merusak integritas sistem perpajakan. Dengan adanya penghindaran pajak yang luas, penerimaan negara berkurang secara signifikan. Hal ini mengakibatkan tekanan fiskal yang lebih besar pada sektor formal dan masyarakat yang taat pajak, serta mengurangi kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang memadai.

Fenomena underground economy juga menyebabkan kerugian ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah kehilangan pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan, investasi infrastruktur, dan penyediaan layanan publik yang berkualitas. Selain itu, aktivitas ilegal dan penghindaran pajak dapat merusak daya saing ekonomi, menghambat pertumbuhan, dan menciptakan ketidakstabilan.

Oleh karena itu, perhatian dan upaya serius dari pemerintah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mengatasi fenomena underground economy di Indonesia. Beberapa faktor yang perlu diperbaiki antara lain:


Strategi Penanggulangan Underground Economy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun