Pada tahun 1920, konsep "pencucian uang" atau "money laundering" pertama kali muncul di Amerika Serikat. Pada saat itu, mafia di Amerika Serikat mendapatkan keuntungan dari kejahatan seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, penjualan minuman beralkohol ilegal, dan perdagangan narkotika.Â
Untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan mereka, para mafia kemudian membeli perusahaan sah dan terdaftar sebagai salah satu taktik mereka. Mereka menggabungkan uang haram yang diperoleh dari kejahatan dengan uang yang diperoleh secara sah dari operasi bisnis sehingga sulit untuk melacak asal-usul dana tersebut dan membuatnya terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah.
Pada tahun 1973, istilah "Money Laundering" digunakan untuk pertama kalinya oleh surat kabar Amerika saat melaporkan skandal Watergate yang melibatkan Presiden Nixon di Amerika Serikat.Â
Setelah itu, pada tahun 1982, istilah ini muncul dalam konteks hukum dalam kasus US vs $4,255,625.3 551 F Supp.314. Setelah itu, istilah ini secara resmi diterapkan di seluruh dunia.
Money Laundering merupakan suatu tindakan kriminal yang dilakukan untuk memanipulasi asal muasal suatu dana yang diperoleh secara ilegal. Pada umumnya, pencucian uang dilakukan dengan cara mentransformasikan uang hasil kriminalitas masuk ke dalam bisnis atau investasi (financial system) yang terlihat legal. (Sjahdeni, 2004 :5) Â Â
Contoh Nyata dari Money Laundering:
1. Bisnis Narkoba
Seseorang yang terlibat dalam perdagangan narkoba dapat melakukan pencucian uang dengan cara membuka bisnis yang sah seperti toko elektronik atau restoran dan menyimpan uang hasil penjualan narkoba tersebut di rekening bisnis tersebut. Dengan demikian, orang tersebut dapat menjustifikasi bahwa uang yang disimpan tersebut berasal dari pendapatan bisnis yang sah.
2. Korupsi
Seseorang yang terlibat dalam tindak korupsi dapat melakukan pencucian uang dengan cara membeli aset seperti properti atau kendaraan mewah atau melakukan investasi di dalam atau luar negeri. Setelah itu, orang tersebut dapat menaruh uang hasil korupsi tersebut ke dalam investasi sah dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari hasil investasi tersebut.
3. Perjudian Ilegal