Secara umum saham yang beredar pada Bursa Efek Jakarta dapat ditinjau dari beberapa segi yaitu:
- Ditinjau dari segi bentuknya:
- Saham atas nama (Nominal Shares) yakni saham yang menyebut nama pemiliknya. Pencatatan saham ini dicatat dalam daftar yang khusus.
- Saham atas unjuk (Bearer shares) yakni saham yang tidak menyebut nama pemiliknya.
- Ditinjau dari segi hak dan keistimewaannya antara lain:
- Saham biasa (Ordinary Shares) yakni semua ahli fikin kontemporer memandang saham biasa boleh, kerena tidak memiliki keistimewaan dari yang lain, baik hak maupun kewajiban (Ibrahim, 2003)
- Saham preferen yakni saham yang memiliki keistimewaan khusus dari segi perlakuan maupun dari segi finansial. (menurut Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution, 2008 Investasi Pada Pasar Modal Syriah, hlm 60-64).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!