Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, Puskemas, Dinas Kesehatan, Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semuanya sudah memiliki sistem yang baik.
Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak perlu diteruskan,cukup di Kita saja. Dan ingat, pandemi Covid-19 belum akan berakhir meski ada vaksin. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin virus corona harus tetap menjalankan protokol kesehatan 3 M ( Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Test, Trace, Treatment).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H