Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, Puskemas, Dinas Kesehatan, Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semuanya sudah memiliki sistem yang baik.
Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak perlu diteruskan,cukup di Kita saja. Dan ingat, pandemi Covid-19 belum akan berakhir meski ada vaksin. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin virus corona harus tetap menjalankan protokol kesehatan 3 M ( Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Test, Trace, Treatment).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!