Mohon tunggu...
Hilyatul Ulya
Hilyatul Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ig : ulyahly__

life must go on

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persepsi Masyarakat terhadap Pendidikan Anak Usia Dini

1 Juli 2022   11:53 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:11 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PRESEPSI MASYARAKAT TENTANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Dalam penulisan ini saya akan menjelaskan sedikit tentang presepsi masyarakat mengenai pendidikan anak usia dini. Presepsi adalah suatu proses mental yang dapat menghasilkan rancangan personal mengenai suatu peristiwa yang dilihatnya, dan dapat mengenal suatu masalah dengan jalan asosiasi pada suatu ingatan tertentu. Walaupun presepsi banyak diartikan secara berbeda namun arti dari presepsi itu sama. Dengan begitu presepsi dapat diartikan juga dengan suatu proses pemberian makna yang dikerjakan secara sadar berupa tanggapan atau pendapat secara personal terhadap suatu peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Kemudian adanya tanggapan atau pendapat dari masyarakat mengenai pendidikan anak usia dini yang diterima oleh pengelihatannya yang terjadi. Adanya respon dari masyarakat tentang suatu objek yang berkemungkinan terjadi keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat mengenai objek.

Mengenai suatu pendidikan anak usia dini ialah, suatu taman pendidikan yang menitikberatkan pada penetapan dasar menuju ke arah pertumbuhan dan perkembangan anak yaitu fisik, kecerdasan, bahasa, komunikasi, sosial emosional, dan perkembangan yang dapat menjadikan anak aktif dan cerdas. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum pendidikan sekolah dasar. Dengan begitu dapat diselenggarakan secara formal dan non formal. Seperti kelompok bermain (KB), taman kanak-kanak (TK), raudlhatul athfal (RA), dan tempat penitipan anak (TPA).

Program pendidikan anak usia dini sebenarnya banyak membantu masyarakat terlebih masyarakat yang memiliki anak usia dini yang berumur 3-6 tahun. Tujuannya untuk mengembangkan dan menumbuhkan perkembangan rohani dan jasmani anak agar dapat memiliki kesiapan untuk menuju pendidikan yang lebih tinggi. Namun demikian masih banyak masyarakat yang menuntut guru menyamakan anak usia dini dengan anak yang berada di bangku sekolah dasar. Tuntutan tersebut justru lebih sering dianggap masalah dalam peraturan pendidikan dan oprasional program.

Secara umum yang sering terjadi permasalahan dalam faktor keterbatasan dasar, serta faktor motivasi, perbedaan tanggapan dan lain sebagainya. Dengan itu masyarakat akan terus berpendapat lain jika tidak memahami dari awal dan tidak mengerti apa yang telah diarahkan. Maka maysrakat harus paham betul dengan semua aturan dan kebijakan pendidikan anak usia dini, agar tidak terjadi perbedaan pendapat.

Sering terjadi dalam pedidikan anak usia dini orang tua atau masyarakat yang menuntut anak agar bisa menulis, membaca seperti anak sudah duduk di bangku sekolah dasar. Masalah ini dapat diartikan dengan kurangnya mengerti penertian kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak dan karakteristik anak usia dini. Seharusnya orang tua atau masyarakat tahu bagaiamana cara guru disekolah mendidik dan mengajarkan anak dengan baik, bukan hanya sekedar menuntut dengan tuntutan tanpa tahu pembelajaran mana yang sesuai dengan usia anak.

Perkembangan anak dapat dilatih saat dirumah, bukan hanya dengan guru saja. Akan tetapi orang tua berperan penting untuk masa pertumbuhan anak. Tidak harus menuntut guru agar anak bisa dan mengerti pembelajaran di sekolah dan dirumah tidak ada praktek dari orang tua. Maka dengan itu masyarakat harus paham dan mengerti sebelum memberikan presepsi, agar tidak asal memberikan pendapat yang buruk dan tidak baik.

Memberikan presepsi harus dengan nahasa yang baik dan sopan. Tidak dengan asal berbicara tanpa adanya bukti yang nyata dan benar. Maka dengan itu, kita sebagai pendidik yang baik harus memberikan penjelasan secara rinci terhadap orang tua atau masyarakat yang membutuhkan. Agar tidak terjadi apa yang tidak diinginkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun