Mohon tunggu...
Kasmir Khan
Kasmir Khan Mohon Tunggu... Freelancer - Editor

Saya adalah seorang blogger beberapa blog saya HealLife | https://www.heallife.my.id

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Waspadai Bahasa Gratifikasi Berkedok THR!

5 April 2023   04:35 Diperbarui: 7 April 2023   15:30 2769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (sumber: SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA via kompas.com)

Kenalan Dulu Sama Gratifikasi Berkedok THR

Gratifikasi berkedok THR adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika bisnis, di mana oknum menggunakan momen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memberikan hadiah kepada atasan atau pihak lain dengan maksud agar bisa memperoleh keuntungan di kemudian hari. 

Biasanya, tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan tender atau proyek, menghindari sanksi atau pemecatan, atau mendapatkan posisi atau kenaikan pangkat di perusahaan.

Gratifikasi berkedok THR seringkali dilakukan secara rahasia dan tidak diketahui oleh pihak lain, termasuk atasan dan rekan kerja. 

Tindakan ini juga dapat dilakukan dengan cara memberikan uang, hadiah, atau barang berharga lainnya kepada atasan atau pihak lain di perusahaan.

Perlu diketahui bahwa tindakan gratifikasi berkedok THR merupakan pelanggaran hukum yang serius, karena bisa merugikan kepentingan perusahaan dan menimbulkan kerugian finansial. 

Selain itu, tindakan ini juga merusak etika bisnis dan reputasi perusahaan, serta dapat merusak karir dan citra profesional seseorang.

Untuk menghindari gratifikasi berkedok THR, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, pastikan kamu memahami aturan dan etika bisnis yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja. 

Kedua, jangan tergoda untuk menerima hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan kamu. 

Ketiga, jika kamu merasa ada tawaran gratifikasi berkedok THR, segera laporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang atau atasan kamu. Keempat, jagalah integritas dan moral kamu dengan cara menolak tawaran yang tidak etis dan melanggar hukum.

Integritas dan moral yang kuat adalah modal yang sangat penting untuk meraih kesuksesan dalam karir. 

Jangan sampai kamu merusak karir dan reputasi kamu hanya karena tergoda oleh gratifikasi berkedok THR yang bisa merugikan kepentingan perusahaan dan merusak citra bisnis kamu.

Gratifikasi Berkedok THR Bisa Merusak Karir dan Reputasi Kamu

Gratifikasi berkedok THR adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum di mana seseorang memberikan hadiah atau uang kepada atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tempatnya bekerja, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari. 

Tindakan ini dapat sangat merugikan karir dan reputasi seseorang, karena dapat mengurangi integritas dan kepercayaan dari pihak lain terhadap diri seseorang.

Terlibat dalam gratifikasi berkedok THR dapat merusak citra dan reputasi karir seseorang. Hal ini dikarenakan, tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika bisnis, yang berdampak negatif pada citra dan reputasi perusahaan tempat seseorang bekerja. 

Apabila tindakan ini terbongkar, orang tersebut akan dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi, sehingga membuat citra dan reputasi karirnya tercoreng.

Selain itu, tindakan gratifikasi berkedok THR juga dapat menghambat kemajuan karir di masa depan. Jika tindakan ini terbongkar, seseorang bisa kehilangan pekerjaannya, terkena sanksi yang berat, bahkan harus berhadapan dengan hukum. 

Apabila seseorang kehilangan pekerjaannya, maka ini akan sangat merugikan seseorang dalam segi finansial, terutama jika ia tidak memiliki pekerjaan pengganti dalam waktu dekat.

Menerima gratifikasi berkedok THR juga dapat mengurangi kepercayaan dari pihak lain, terutama dari atasan dan rekan kerja. 

Hal ini karena, orang yang terlibat dalam gratifikasi berkedok THR dianggap tidak memiliki integritas dan moral yang tinggi, sehingga tidak dapat diandalkan dalam menjalankan tugas-tugas bisnis.

Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak terlibat dalam gratifikasi berkedok THR. Sebagai seorang profesional, kita harus menjaga integritas dan moralitas tinggi, serta memastikan bahwa tindakan kita selalu sesuai dengan etika bisnis dan hukum yang berlaku. 

sumber: bing AI imaga create
sumber: bing AI imaga create

Kita juga harus berhati-hati dan waspada terhadap tawaran hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tempat kita bekerja. 

Dengan begitu, kita dapat menjaga citra dan reputasi karir kita, serta dapat menghindari segala bentuk tindakan yang merugikan.

Cara Menghindari Gratifikasi Berkedok THR

Menghindari gratifikasi berkedok THR adalah tindakan penting yang harus dilakukan oleh setiap karyawan atau pegawai agar tidak terjebak dalam praktek korupsi. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari gratifikasi berkedok THR:

Pahami aturan dan etika bisnis yang berlaku di perusahaan

Sebagai karyawan, kamu harus memahami aturan dan etika bisnis yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja. 

Pastikan kamu memahami tata cara pemberian hadiah atau uang kepada atasan atau pihak lain yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan. Jika kamu ragu atau tidak yakin, sebaiknya tanyakan langsung kepada atasan atau HRD perusahaan.

Jangan terima hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan

Jangan tergoda untuk menerima hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan kamu. 

Meskipun hadiah tersebut diberikan dalam bentuk THR, kamu sebaiknya menolaknya. Jangan sampai kamu terjebak dalam praktek gratifikasi berkedok THR yang dapat merusak karir dan reputasi kamu di masa depan.

Laporkan jika ada tawaran gratifikasi berkedok THR

Jika kamu merasa ada tawaran gratifikasi berkedok THR, segera laporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang atau atasan kamu. Laporan ini dapat membantu perusahaan untuk mencegah praktek korupsi yang merugikan bisnis dan kepentingan perusahaan.

Jagalah integritas dan moral kamu dengan menolak tawaran yang tidak etis dan melanggar hukum

Integritas dan moral adalah hal yang sangat penting dalam karir kamu. Oleh karena itu, jagalah integritas dan moral kamu dengan menolak tawaran yang tidak etis dan melanggar hukum. 

Jangan sampai kamu terjebak dalam praktek korupsi yang dapat merusak citra dan reputasi bisnis kamu.

Dalam menghindari gratifikasi berkedok THR, kamu harus selalu ingat bahwa integritas dan moral adalah aset yang tidak ternilai harganya dalam karir kamu. 

Oleh karena itu, jangan sampai kamu terjebak dalam praktek korupsi yang merugikan bisnis dan kepentingan perusahaan.

Dari artikel yang telah dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa gratifikasi berkedok THR adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika bisnis. Tindakan ini bisa merusak citra dan reputasi karir seseorang, dan juga menghambat kemajuan karir di masa depan. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk memahami aturan dan etika bisnis yang berlaku di perusahaan tempat mereka bekerja, serta menjaga integritas dan moralitas mereka. 

Jangan sampai tergoda untuk menerima hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan, dan segera laporkan jika terdapat tawaran gratifikasi berkedok THR. 

Dengan memahami bahaya gratifikasi berkedok THR dan menghindarinya, maka kita dapat memastikan karir dan reputasi kita terjaga dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun