Abstrak: Indonesia memiliki keragaman kearifan lokal yang tersebar di berbagai daerah. Setiap kearifan lokal mengandung nilai-nilai luhur bagi masyarakat setempat. Semua bentuk kearifan lokal dihayati, dipraktikkan, diajarkan dan diwariskan antargenerasi sehingga membentuk pola perilaku atau kebiasaan. Keraifan lokal mengarahkan masyarakat untuk hidup secara harmonais baik kepada Tuhan, sesama manusia, maupun lingkungan alam.
Kata Kunci:Â Kearifan lokal, nilai-nilai luhur, masyarakat, lingkungan
Kearifan lokal dikenal dengan sebutan lain diantaranya pengetahuan lokal (lokal knowledge) atau kecerdasan lokal (lokal genius). Kearifan lokal tumbuh dan diwariskan secara turun-trmurun dalam suatu masyarakat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat dan sebagai simpul perekat antar generasi. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi sehingga keberadaannya tetap bertahan hingga saat ini. Namun, terkadang kearifan lokal di masa lalu tidak sama dengan kearifan lokal saat ini. Kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus merupakan sebuah kearifan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan lokal atau local wisdom berasal dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) berarti setempat dan lokal (local) artinya kebijaksanaan. Kearifan lokal atau local wisdom dipahami sebagai gagasan, nilai-nilai, maupun pandangan hidup masyarakat setempat atau lokal yang bersifat bijaksana, berkaitan dengan struktur dan fungsi lingkungan, reaksi alam terhadap tindakan manusia dan hubungan-hubungan yang sebaiknya terbentuk antara manusia dan lingkungan yang dikembangan secara turun-temurun.
2. Pengertian Local Knowledge
Local knowledge adalah pengetahuan yang didalamnya terdapat unsur pengetahuan atau informasi lokal yang muncul bagi masyarakat lokal maupun umum yang digunakan secara turun temurun.
3. Perbedaan Local Know Lodge dan Pengetahuan Umum
Lokal knowledge mengacu pada pengetahuan suatu masyarakat yang berkaitan dengan nilai-nilai kebiasaan dan cara hidup khusus yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, sesuai dengan kondisi sosial dan lingkungan tempat tinggalnya. Sedangakan, pengetahuan umum mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan nilai dan norma yang berlaku universal.
4. Pengertian Local Genius
Local Genius identik dengan disiplin ilmu antropologi yang pengertiannya adalah kecerdasan maupun kemampuan masyarakat dalam mnciptakan budaya asli yang diikuti dengan kemampuan dalam meyerap dan mengolah unsur budaya dari luar yang kemudian berwujud sebagai budaya nasional dan menjadi identitas dasar kehidupan.
Secara sederhana, dapat diartikan sebagai kecerdasan masyarakat setempat untuk menyesuaikan pengaruh budaya dari luar dan budaya yang telah ada untuk menjadi wujud baru yang lebih sesuai dengan kebudayaan asli masyarakat.
5. Perbedaan Local Knowledge dan Local Genius
Local Knowledge cakupannya hanya pada masyarakat tertentu (setempat) sehingga menghasilkan kebiasaan dan cara hidup yang berbeda pada setiap mayarakat. Sedangkan, Local Genius terdapat kebenaran dan panduan kehidupan yang menjadi tradisi serta berkaitan dengan terbentuknya keudayaan yang juga merupakan hasil karya manusia dan dilakukan secara berulang-ulang serta bersifat universal.
6. Proses Terbentuknya Kearifan Lokal
Kearifan lokal merupakan sebuah pengetahuan masyarakat lokal terkait kondisi alam, sosial dan geografis lingkungnnya (local knowledge). Kearifan lokal berawal dari pengetahuan lokal mengenai fenomena alam dan sosial yang bersifat subjektif individual atau kesepakatan suatu kelompok masyarakat. Selain itu, kearifan lokal berasal berasal dari proses trial and error dari berbagai pengetahuan ilmiah ataupun non ilmiah sebagai solusi pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, pengetahuan tersebut ditiru dan diikuti anggota masyarakat dan kelompok masyarakat lain. Keikutsertaan kelompok lain menghasilkan kesepakatan bersama  sehingga mendorong terbentuknya kearifan lokal dan diwariskan secara turun-temurun.
Kearifan lokal dapat bertahan selama warga masyarakat masih menjaga dan menjalankannya. Sebagai contoh, pengetahuan lokal yang dimilki nelayan tentang penggunaan rasi bintang untuk menentukan arah Ketika melaut. Pengetahuan ini sudah diketahui dan diwariskan oleh leluhur sejak masa praaksar.
7. Unsur-unsur yang Terkandung dalam Kearifan Lokal
Kearifan lokal memuat tata kelakuan yang dijadikan dasar sebagai pedoman bertingkah laku masyarakat. Suatu tata kelakuan dikategorikan sebagai kearifan lokal apabila mengandung unsur-unsur teretntu. Adapun unsur-unsur kearifan lokal yaitu:
a) Nilai Lokal
Kearifan lokal memuat nilai-nilai lokal yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat demi kepentingan bersama. Setiap masyarakat dapat mengembangkan niali-nilai lokal sesuai kesepakatan bersama. Sebagai contoh, masyarakat Jawa memiliki tradisi kenduri yakni perjamuan makan untuk memperingati hari tertentu dan memohon kelancaran dalam melaksanakan hajatnya.Â
b) Keterampilan Lokal
Keterampilan lokal yang dimiliki masyarakat dipengaruhi oleh kondisi geografis tempat tinggal masyarakat tersebut. Kearifan lokal merupakan cerminan nilai dan pengetahuan lokal yang diwujudkan dalam perilaku, kepandaian dan keterampilam lokal. Contoh kearifan yang memuat unsur keterampilan lokal yaitu membatik.
c) Pengetahuan Lokal
Pengetahuan lokal berkaitan dengan perubahan dan siklus iklim, jenis flora dan fauna, kondisi geografis, demografis, serta sosiografi. Kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan alam ataupun lingkungan sosial membentuk pengetahuan lokal. Contoh pengethuan lokal, yaitu pengetahuan para nelayan tentang angin darat dan angin laut. Angin darat dimanfaatkan nelayan untuk melaut menangkap ikan pada malam hari. Adapun angin laut digunakan nelayan kembali ke darat.
d) Hukum Lokal
Hukum lokal (local law) adalah hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu. Hukum lokal biasanya berupa hukum adat yang cenderung tidak tertulis, memiliki kandungan kemasyarakatan, kekeluagaan dan tidak lepas dari unsur keagamaan. Dalam hukum lokal termuat aturan bersikap ataupun berperilaku yang benar sesuai tradisi masyarakat.
e) Kepercayaan Lokal
Kepercayaan lokal berkaitan dengan pemahaman spiritualis masyarakat lokal dan dipercaya oleh kelompok atau etnik tertentu. Kepercayaan lokal muncul dan berkembang dari latar belakang dari latar belakang masyarakat, tradisis dan adat istiadat yang berbeda. Oleh karena itu, setiap masyarakat memiliki kepercayaan lokal yang khas satu sama lain. Contoh kepercayaan lokal antara lain Kaharingan dalam masyarakat Dayak, Aluk Tadolo dalam masyaraat Toraja dan Tolotang dalam masyarakat Bugis.
8. Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Mariane (2014, 112-113), beberapa fungsi umum kearifan lokal yaitu:
1) Pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
2) Pengembangan sumber daya manusia.
3) Konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
4) Sebagai petuah, kepercayaan dan pantangan.
KESIMPULAN
Kearifan lokal atau disebut dengan local wisdom merupakan gagasan-gagasan lokal yang bersifat bijaksana dan bernilai luhur serta diwariskan secara turun-temurun untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal juga memiliki beberapa unsur yang terkadung di dalamnya diantaranya nilai lokal, keterampilan lokal, pengetahuan lokal, hukum lokal dan kepercayaan lokal. Unsur yang terdapat dalam kearifan lokal ditentukan oleh kondisi geografis dan kebiasaan hidup. Kondisi tersebut menyebabkan setiap masyarakat memiliki kearifan lokal yang berbeda dengan masyarakat lain.
Adapun fungsi dari kearifan lokal itu sendiri antara lain pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, konservasi dan pelestarian sumber daya alam, serta sebagai petuah, kepercayaan dan pantangan.
SARAN
Kearifan lokal mengandung nilai-nilai luhur yang berfungsi menjaga keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan tersebut.Kita sebagai generasi penerus bangsa memiliki kewajiban untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dalam masyarakat sekitar. Upaya pelestarian kearifan lokal dapat kita terapkan dengan mempelajari kearifan lokal di daerah kita.
DAFTAR PUSTAKA
Wijayanti, Fitria. 2018. Sosiologi. Yogyakarta: PT PENERBIT INTAN PARIWARA
Hastuti, Darsini Puji, dkk. 2013. Ilmu Pengetahuan Sosial. Surakarta: Putra Nugraha