Mohon tunggu...
Hilmy Izzuddin
Hilmy Izzuddin Mohon Tunggu... Lainnya - D3 Keuangan dan Perbankan

UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Islam di Masa Pandemi

6 April 2021   09:49 Diperbarui: 6 April 2021   10:02 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana kita ketahui bersama, ekonomi adalah bidang pertama yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Tanpa perekonomian, suatu negara tidak akan ada dan tidak akan berkembang, karena ia merupakan perekonomian yang dapat memenuhi kebutuhan warganya. Masalah ekonomi merupakan masalah yang saling bergantung dalam kehidupan manusia. 

Di zaman modern ini, masalah ekonomi merupakan masalah yang paling penting karena pendapatan penduduk tidak sebanding dengan pengeluaran mereka. Salah satunya adalah meningkatnya pengangguran. Munculnya jumlah pengangguran yang besar disebabkan adanya PHK beberapa perusahaan besar untuk membiayai keuangan perusahaan, sehingga lebih stabil dalam menghadapi resesi.

Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kondisi saat ini yaitu dengan cara menerapkan sistem ekonomi islam, contoh penerapannya:

Pertama, salah satu aplikasinya adalah untuk membayar zakat, donasi, dan dana bantuan. Untuk zakat yang dibayarkan dapat dikonsentrasikan pada penyaluran kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19 sebagai pihak yang berhak.

Kedua, mengembangkan teknologi keuangan syariah untuk memfasilitasi pelaku pasar online syariah. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi di bidang keuangan terus berkembang sehingga menyebabkan terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam bertransaksi keuangan

Ketiga, penguatan wakaf uang, manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan, mengingat realita banyak harta benda wakaf yang ada, tapi kurang dan bahkan tidak dimaksimalkan, sehingga tidak bermanfaat secara maksimal.

Keempat, bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Di tengah-tengah krisis, tidak sedikit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap survive . UMKM sulit bertahan karena terbatasnya permodalan. Oleh karena itu, pemberian modal pada usaha dijadikan sarana meminimalisir dampak krisis.

Kelima, masyarakat perlu diberi pemahaman yang nyata tentang ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, diantaranya melalui pengadaan bantuan pendidikan ekonomi syariah untuk mahasiswa terkena dampak Covid-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun