Mohon tunggu...
Hilmy Abyansyah
Hilmy Abyansyah Mohon Tunggu... Freelancer - -

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Impian Reformasi Birokrasi

19 Maret 2021   14:00 Diperbarui: 14 April 2021   20:14 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia pada tahun 2020 berada di posisi 85 dari 180 negara untuk urusan Korupsi, sebuah prestasi yang tergolong buruk bagi pemerintah Indonesia.

Hasil ini didapat setelah Transparency International memberikan Indeks Persepsi Korupsi di angka 40, naik 2 poin dari periode sebelumnya, kenaikan yang menggambarkan sedikit perbaikan, kenaikan ini memberikan sedikit harapan, setidaknya anggapan masyarakat Indonesia tentang penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh pejabat publik dan politik berkurang.

Namun ketika saya pulang kampung di awal tahun 2020, nampaknya kenaikan 2 poin Indeks Persepsi Korupsi tidak berdampak signifikan kepada citra institusi tempat saya bekerja.  

Eh lu kerja di bea cukai kan? Ada hp bm ga?

Eh lu kerja di bea cukai kan? Traktirannya dong, banyak nih duitnya

Eh itu ada yang korupsi kasus kain noh di kantor X, gimana sih bea cukai ini?

Kalimat-kalimat diatas masih sering sekali ditanyakan ketika saya bertemu orang di kampung halaman, dimulai dari teman-teman sebaya, keluarga, hingga para tetangga.

Ketika pertanyaan pertanyaan seperti itu bermunculan, tentu saya menjawab dengan lantang bahwa di Bea Cukai, praktik-praktik mencuri seperti itu dan praktik KKN sudah tidak ada lagi, selaras dengan slogan Bea Cukai yaitu "makin baik" sekaligus sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi. Tetapi reaksi mereka malah tertawa tipis, menyiratkan bahwa mereka tidak percaya bahwa Bea Cukai sudah semakin baik. Di penghujung kalimat tadi saya pun mengakui bahwa ada sedikit keraguan, apakah reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi dapat diterima serta berjalan baik atau hanya jadi mimpi-mimpi di atap negeri.

Stigma bahwa pegawai bea cukai yang masih sering "mencuri" dan penghambat alur birokrasi masih lekat dan bertahan lama di masyarakat. Memang pada kenyataannya masih ada beberapa pegawai hingga pejabat bea dan cukai yang tersandung kasus korupsi, tetapi jumlahnya sangat sedikit, dan saya sendiri mengambil sudut pandang bahwa mereka adalah oknum, segelintir orang yang masih bersebrangan dengan visi misi bea dan cukai, serta segelintir orang yang pikirannya masih terperangkap di masa sebelum reformasi institusi ini.

Padahal upaya Reformasi di Kementerian Keuangan secara umum dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah dilakukan secara masif dari tahun 2007 yang dilaksanakan melalui 3 pilar utama yaitu:

  • Pilar Organisasi, antara lain melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren, eliminasi tugas yang tumpang tindih dan modernisasi kantor;
  • Pilar Proses Bisnis, antara lain melalui penetapan dan penyempurnaan SOP yang memberikan keelasan dan memuat janji layanan, dilakukannya analisa dan evaluasi jabatan serta pengembangan berbagai sistem aplikasi e-goverment;
  • Pilar SDM, antara lain melaui peningkatan disiplin, pembangunan assesment center, diklat berbasis kompetensi, pelaksanaan merit system, penataan sumber daya manusia, dan penerapan reward and punishment secara konsisten

Selain itu pada tahun 2016 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sebuah gebrakan dengan Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang berfokus kepada pembangunan karakter dan sikap pegawan DJBC. Program PRKC mengusung 4 tema besar yaitu: a. penguatan integritas, budaya organisasi dan kelembagaan,

b. Optimalisasi penerimaan;

c. Penguatan Fasilitas; dan

d. Efisiensi Palayanan dan Efektifitas Pengawasan

Sekali lagi, institusi ini sudah lebih realistis, sisi publikasi aturan dan publikasi inovasi di bidang reformasi birokrasi terus digalakkan kepada masyarakat agar terciptanya pemahaman dan citra baik institusi bea cukai.

Meski persepsi buruk mengenai pegawai bea dan cukai masih ada dan masih tertinggal di masyarakat, tetapi institusi ini tetap terus berupaya dan tidak akan pernah berhenti memperbaiki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun