Mohon tunggu...
hilmy fadhilah
hilmy fadhilah Mohon Tunggu... -

sedang belajar menjadi content writer, mohon saran dan kritik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

2 Juni 2016   07:31 Diperbarui: 2 Juni 2016   07:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap negara pasti memiliki masalah dengan pergaulan seksual mereka. Tak ketinggalan dengan Indonesia. Sejak dahulu, Indonesia selalu bermasalah dengan pergaulan seksual di negara tersebut. Seks adalah perbedaan badani atau biologis perempuan dan laki-laki. Yang sering disebut jenis kelamin. Sedangkan seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, psikologis dan kultural.

Pergaulan seksual adalah proses interaksi antara individu dengan individu lain yang memiliki jenis kelamin yang berbeda. Di Indonesia saat ini pergaulan seksual sangatlah bebas, tidak seperti dahulu. Dahulu setiap Laki-laki dan Perempuan tidak diperbolehkan untuk bergaul secara langsung dan tanpa pengawasan. Tetapi saat ini pergaulan seksual di Indonesia bagaikan pergaulan yang dilakukan oleh negara-negara barat. Dimana di negara barat, laki-laki dan perempuan tidak memiliki batas lagi jika mereka sudah 17 tahun keatas. Hal itu sangat tidak bisa disamakan keadaannya dengan pergaulan seksual di Indonesia. Bangsa timur seperti Indonesia norma yang bertentangan dengan budaya orang-orang barat.

Memang saat ini adalah era globalisasi. Era dimana setiap negara di dunia ini bagaikan tidak memiliki batas-batas apapun. Sehingga di era globalisasi kita bisa mengakses apapun dari negara lain maupun dari negri sendiri. Tetapi seharusnya era globalisasi digunakan sesuai kebudayaan yang sudah kita anut tidak terbawa arus globalisai yang begitu deras menerpa dan mengikis budaya yang kita anut sejak dahulu.

Efek dari pergaulan seksual yang terlalu bebas mulai dirasakan sangat berpengaruh saat ini. Ini dikarenakan banyak tindakan kriminal yang berkaitan dengan seksualitas terjadi di Indonesia saat ini. Mulai dari yang sudah dewasa sampai anak yang dibawah umur. Sebenarnya pergaulan seksual hanya boleh dilakukan secara intens oleh orang yang sudah berusia dewasa alias 17 tahun ke atas. Namun saat ini anak SD pun sudah bergaul bebas dengan lawan jenisnya, bahkan mereka sudah mengenal dengan yang namanya pacaran. Ini adalah suatu hal yang sangat ganjil mengingat usia mereka yang masih sangat belia.

Baik orang dewasa maupun anak dibawah umur saat ini sedang mengalami pergaulan yang sangat bebas. Mereka juga sangat mudah mengakses sesuatu yang tidak pantas untuk mereka akses. Seperti konten porno. Meskipun orang dewasa sudah cukup umur untuk mengakses hal tersebut, tetapi jika terlalu sering atau berlebihan maka akan menimbulkan dampak negatif misal psikisnya akan terganggu, menimbulkan efek ketagihan yang berlebihan bahkan bisa menimbulkan efek sakau.

Bagi anak dibawah umur 17 tahun dampak dari megakses sesuat yang belum saatnya mereka akses sangatlah banyak. Ini dikarenakan usia dibawah 17 tahun adalah masa dimana mereka belajar mengenai apapun. Apabila dimasa mereka belajar tersebut mereka mempelajari hal yang negatif maka di masa yang akan datang, hal negatif yang mereka pelajari akan mereka lakukan.

Namun saat ini pergaulan seksual yang bebas sudah mulai menimbulkan masalah yang bisa dibilang sangatlah berbahaya bahkan menjurus kepada tindakan kriminal. Masalah ini biasa disebut kejahatan seksual. Saat ini kejahatan seksual mulai sering terjadi dan tidak kalah berbahaya dengan kejahatan kriminal yang lainnnya. Sebenarnya kejahatan seksual adalah dampak dari pergaulan seksual yang bebas. Kejahatan seksual bisa terjadi karena sebelumnya pelaku kejahatan seksual sudah melihat bahkan melakukan hubungan seksual dan untuk memenuhi hasrat mereka yang mungkin sudah ketagihan dan tidak sanggup untuk mengendalikannya.

Kasus kejahatan seksual 3 tahun ini menigkat sangat drastis, dari sini saja kita bisa melihat bahwa dampak dari pergaulan seksual yang bebas sudah sangat terasa. Yang paling parah adalah pelaku dari kejahatan seksual ini tidak hanya orang dewasa. Anak di bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah juga ikut menjadi pelaku kejahatan seksual. Para pelaku kejahatan seksual tidak hanya melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan ataupun kejahatan seksual lainnya. Tetapi para pelaku sudah berani untuk membunuh korban mereka. Mungkin rasa kemanusiaan mereka sudah mulai hilang.

Penyebab pelaku melakukan kejahatan seksual sangatlah bermacam-macam. Untuk orang dewasa penyebab yang paling umum adalah mereka tidak bisa memenuhi hasrat biologis mereka secara syah atau tidak melaggar hukum, maka mereka melampiaskan hasrat tersebut dengan melakukan kejahatan seksual. Bagi anak dibawah 17 tahun yang menjadi pelaku penyebab sangatlah kompleks. Mereka terlalu dini untuk mengetahui hal-hal yang berbau seksual lebih dalam. Akibatnya anak usia dibawah 17 tahun tersebut penasaran dengan hal tersebut dan akhirnya mereka nekat untuk melakukan kejahatan seksual.

Di era globalisasi ini, anak usia dibawah umur sudah mengetahui hal-hal yang tabu. Seperti konten porno, ini menyebabakan anak-anak memiliki rasa keingin tahuan yang sangat tinggi. Pada kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini. Pelaku kejahatan yang masih dibahaw umur sangatlah mendominasi. Bahkan anak dibawah umur bisa dibilang lebih kejam daripada pelaku yang berusia dewasa. Contoh kasus yuyun dan kasus eno yang baru saja terjadi. Pelakunya dibawah umur dan mereka sangatlah kejam. Para pelaku tidak hanya memerkosa, tapi juga membunuh korbannya. Menurut analisa, kenapa pelaku dibawah umur lebih kejam daripada pelaku dewasa. Ini dikarenakan kontrol emosi yang dimiliki anak-anak atau remaja. Anak-anak dibawah umur mudah panik dan mereka mudah takut menghadapi masalah.

Seharusnya anak-anak mendapat pengawasan yang sangat ketat dan mendapat pendidikan seksual dengan sangat jeli sehingga mereka tidak salah persepsi dan tidak terjerumus ka dalam kejahatan seksual yang saat ini sering terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun