Mohon tunggu...
Hilmi Nadiyyul Kaffi
Hilmi Nadiyyul Kaffi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobbi menyanyi dan editing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Demokrasi dan Hukum

21 Oktober 2024   19:19 Diperbarui: 21 Oktober 2024   19:35 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-Undang Dasar negara menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia itu adalah Negara Hukum yang demokrasi dan sekaligus adalah Negara Demokrasi yang berdasarkan hukum yang dimana itu tidak terpisahkan satu sama lain, adanya jaminan-jaminan hak asasi manusia dalam undang-undang dasar, dan adanya prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum, serta menjamin keadilan bagi setiap orang termasuk terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang berkuasa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun