Mohon tunggu...
Hilmi Nadiyyul Kaffi
Hilmi Nadiyyul Kaffi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobbi menyanyi dan editing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Umat Beragama di Indonesia

7 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 7 Oktober 2024   13:55 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Memperkuat Nilai-Nilai Moral

Pancasila menekankan nilai-nilai moral yang bersifat universal, seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran agama yang mengedepankan keadilan dan kedamaian. Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan yang kokoh bagi umat beragama untuk berperilaku baik dalam interaksi sosial dan masyarakat.

3. Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama

Tujuan utama Pancasila adalah menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai mediator yang mendorong kerukunan antarumat beragama. Melalui dialog dan kerja sama yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, umat beragama dapat mengatasi perbedaan dan membangun harmoni dalam masyarakat. Kerukunan umat beragama yakni hubungan antar umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan saling menghargai. Dalam kesetaraan pengalaman ajaran agama dan kerjasama di lingkungan kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah melakukan upaya bersama dalam menciptakan kerukunan bagi umat beragama, dibidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Misalnya, dalam membangun rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan terdaftar di pemerintah daerah.

4. Pendidikan dan Pancasila

Pendidikan yang berbasis Pancasila menjadi kunci dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati. Sekolah-sekolah di Indonesia diharapkan untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum, sehingga generasi muda dapat memahami pentingnya kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Sistem pendidikan dalam metode belajar mengajar harus didasarkan pada nilai-nilai pancasila agar teratur dan terarah proses sehingga terwujudnya tujuan pendidikan yang sebenarnya. Jika pendidikan di indonesia berkualitas maka sangat bermanfaat bagi sumber daya manusia.

5. Tantangan dalam Implementasi

Meskipun Pancasila menjadi landasan yang kuat, masih terdapat tantangan dalam praktiknya. Beberapa isu, seperti toleransi dan konflik antaragama, menunjukkan bahwa perlu upaya lebih dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan yang intensif tentang Pancasila dan ajaran agama. Walaupun Pancasila mengedepankan nilai-nilai positif, tantangan seperti intoleransi dan konflik antaragama masih ada. Beberapa interpretasi ajaran agama yang ekstrem dapat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya dialog antaragama yang konstruktif untuk mencari solusi dan memperkuat komitmen terhadap Pancasila.

Kesimpulan

Pancasila sebagai landasan umat beragama di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kehidupan yang harmonis dan saling menghormati. Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, umat beragama diharapkan dapat hidup berdampingan dalam keragaman, menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. Investasi dalam pendidikan dan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar ketuhanan yang maha esa, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dalam memfasilitasi agar warga negara dapat menjalankan agama dan beribadah dengan rasa aman, tentram, dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun