Mohon tunggu...
Inovasi

Bang, Ingat Anak-Istri!

23 Maret 2017   11:45 Diperbarui: 23 Maret 2017   20:00 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lagi-lagi tembakan mem­ecah di Rabu malam. Pihak kepolisian dari unit Sabhara yang datang ke lokasi lang­sung membubarkan paksa kerumunan kedua kubu. Unit polisi bermotor juga datang mengusir kerumu­nan warga dan menjauhkan kedua kubu.

Dari kejadian itu, ada lima orang yang diduga provoka­tor bentrokan antara sopir an­gkot dan driver ojek online di kawasan Yasmin, Kota Bogor dan Terminal Laladon, Ciomas, Jalan Raya Laladon-Dramaga, Kabupaten Bogor, dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Pol­resta Bogor Kota, Rabu (22/03) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bo­gor Kota Kompol Condro Sasongko mengungkapkan, lima orang yang diduga pro­vokator aksi sweeping beru­jung bentrok itu semuanya berasal dari kalangan penge­mudi angkot. “Mereka di­tangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan menghasut untuk melakukan aksi sweeping yang berujung bentrokan di kawasan Yas­min,” kata Kompol Condro, Rabu (22/03).

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi antara sopir angkot melalui Organda, Dinas Per­hubungan dan perwakilan driver transportasi online. “Kini situasi sudah kondusif, kedua belah pihak sudah menahan diri. Lokasi juga sudah bisa dilalui,” katanya.

(ads/yos/c/feb/run)

SUMBER : Harian Metropolitan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun