Mohon tunggu...
Inovasi

Korban Pedofil 'Candy's Grup' Jadi 11 Bocah

18 Maret 2017   10:42 Diperbarui: 18 Maret 2017   20:00 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sindikat predator seks kelas dunia belakangan jadi buah bibir. Terungkapnya praktik pornografi anak dari akun Facebook Official Loly Candy’s Groups 18+ sejak Rabu (15/3), membuat heboh lantaran banyak anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual. Termasuk sebelas bocah malang di Kabupaten Bogor.

Kasus predator seks makin menggurita. Berbagai cara dilakukan untuk memuas­kan nafsu sekaligus men­arik keuntungan. Setelah menangkap empat pelaku, polisi kembali menciduk pria yang merupakan anggota dari Candy’s Groups. Total lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya WW (27), DS (24), DF (17), SHDW (16) dan AAJ (24), sebagai pemilik akun Facebook “Aldi Atwinda Jauhar”.

Dari kelima tersangka, satu di antaranya merupakan remaja Bogor yang masih berusia 17 tahun. DF alias T-Day, ABG yang putus sekolah itu rupa­nya kepincut menjadi admin Candy’s Groups yang bertugas mengumpulkan konten-kont­en porno dari banyak anak.

Bahkan, ia tega mengor­bankan kesucian tetangga hingga keponakannya sendiri demi mendapatkan gambar keinginannya. Data terbaru, polisi kembali mengidentifi­kasi lima korban yang telah di­mangsa T-Day, pemuda yang sehari-hari menjadi pencuci steam motor.

Hasil pengembangan lebih lanjut terkait kasus pedofil Candy’s Groups, kelima kor­ban itu masih di bawah umur. Yakni N (5), E (5) dan Z (4) di Sukabumi, R (9) di Bogor dan S (6) di Depok.

“Total korban dari tersangka T-Day saat ini sebelas orang, karena sebelumnya ada enam orang korban,” kata Kabid Hu­mas Polda Metro Jaya Komisa­ris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3).

Ia menjelaskan, jika korban dari kasus pornografi anak ditotal dari tersangka Wawan alias Sborlax dan T-Day, maka seluruhnya ada 13 korban.

Tersangka T-Day merekam adegan ketika melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia dua tahun. Dia kemudian meng-upload video tersebut ke grup Facebook se­bagai bukti dia telah melaku­kan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan penelitian American Psychology Asso­ciation 2017 disebutkan jika 20 persen konten pornografi di internet melibatkan anak kecil. Sekitar 20 ribu gambar pornografi anak tersebar per minggunya.

SINDIKAT INTERNASIONAL

Kepala Sub-Direktorat Cy­ber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Kombespol Roberto Pasaribu menyatakan Candy’s Groups terhubung dengan sebelas grup lain yang terlibat kejahatan terhadap anak di beberapa negara. Sebut saja Peru, Argentina, Meksiko, El Salvador, Chili, Bolivia, Kolom­bia dan Kosta Rika.

Sementara dari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), negara ini kerap jadi incaran warga asing yang mencari kepuasan sek­sual dari anak-anak. Sekretaris KPAI Erlinda menyatakan, para turis kerap menutupi operasi kegiatan (pedofilia) dengan rapi.

“Target anak 4-8 tahun dan remaja 9-15 tahun,” ungkap Erlinda.

Semenatara di Kabupat­en Bogor, Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mencatat se­banyak 129 kasus yang meli­batkan anak-anak. Mulai dari kekerasan terhadap anak (34 kasus), persetubuhan anak (58 anak) hingga pencabulan anak (37 kasus).

Kasubag Humas Polres Bo­gor AKP Ita Puspita Lena men­gakui jika dari data itu, tingkat kriminalitas yang mengan­cam jiwa anak-anak terbilang tinggi.

“Kalau ditotal tahun lalu ada 207 perkara yang masuk dalam penanganan PPA,” kata Ita.

Dengan dasar itu, Ita mengim­bau orang tua khususnya kaum perempuan harus perduli ter­hadap anak. Sehingga, tidak membiarkan anaknya bermain sendiri di luar rumah. “Ibu-ibu yang punya anak harus mem­perketat pengawasan. Jan­gan biarkan anaknya bermain sendiri di luar,” ucap dia.

Sedangkan, sambung dia, terkait terungkapnya jaringan pornografi anak di bawah umur di Facebook, ia belum mengetahuinya. Namun, jika kejadian ini terjadi di Kabu­paten Bogor, tentu pihaknya akan segera menindak lanjut. “Kalau ada kita langsung tin­dak lanjut,” terangnya.

(rez/c/feb/dit)

SUMBER : Harian Metropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun