Mohon tunggu...
Sosbud

Angkutan Online Sulit Dilarang

15 Maret 2017   10:04 Diperbarui: 15 Maret 2017   10:25 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan, angkutan online sama sekali tidak melakukan itu.

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor Muhamad Yusup mengaku kecewa ter­hadap sikap Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor yang dianggap telat merespons adanya keluhan banyak sopir angkot. Ini menyusul makin banyaknya angkutan online yang beroperasi tanpa adanya pengendalian khusus dari pemerintah daerah (pemda).

Akibatnya, muncul gejo­lak di tingkat bawah yang mendesak pihaknya melaku­kan aksi mogok massal pada 20 Maret. Keinginan itu sulit dibendung, apalagi dengan kondisi makin berkurangnya penghasilan.

“Kami sudah rapat dengan pengurus jalur. Dan, Februari lalu kami sudah membicara­kan ini ke Polres Bogor dan DLLAJ. Harapannya ini bisa ditindaklanjuti dalam forum Bakorlantas. Tapi sampai seka­rang tidak ada respons,” sesal Yusup.

(rez/c/feb/dit)

SUMBER :Harian Metropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun