Mohon tunggu...
Inovasi

Nikah Siri, Curi Hati Caca Lewat 40 Lagu Anak

8 Maret 2017   09:01 Diperbarui: 8 Maret 2017   09:22 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Padahal anaknya memar-memar hingga mengeluarkan darah. Jadi, saya kira ada unsur pembiaran dan kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain,” imbuh dia.

Terpisah, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengaku Unit PPA Polres Bogor masih melakukan peny­elidikan terhadap ibu korban. Sementara, untuk ayah tiri kor­ban sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Kanja Isabel Putri. “Ibunya masih dalam penyelidikan. Ayahnya dikenakan hukuman maksimal selama 15 tahun penjara,” ungkapnya.

(rez/c/ feb/dit)

SUMBER :Harian Metropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun