Indonesia memiliki beragam suku bangsa, sehingga dikenal sebagai Negara multikultural. Keragaman inilah terbingkai dalam pancasila dan tetap terjaga hingga kini. Perbedaan semacam ini dalam agama pun dianggap sebagai sunatullah sehingga diharapkan kita harus menghormati antar sesama anak bangsa. Karena keragaman suku dan budaya membuat setiap daerah memiliki tradisi yang berbeda pula.
Seperti di Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan beragam suku dan agama, setiap suku di Maluku Utara pun memiliki tradisi yang berbeda. Untuk itu, jika kita berkunjung ke setiap daerah di Maluku Utara pasti kita menemukan ritual adat yang berbeda-beda.
Terlebih pada provinsi yang resmi terbentuk pada 4 Oktober 1999 ini, memiliki 10 Kabupaten/kota, sehingga keragaman tradisi dan budaya memang jelas berbeda.
Kali ini penulis ingin membahas soal bentuk perkawinan masyarakat kota Tidore Kepulauan, di mana ada model perkawinan yang tetap terjaga hingga kini, namun ada bentuk perkawinan yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Perkawinan menurut bahasa Tidore yaitu "kia". Perkawinan yang dikenal masyarakat Tidore yaitu terdiri dari: Kia Lahi, Kia Sejoho, Kia Sobiri, dan Kia Sodobe.
Dari keempat jenis perkawinan ini, bagi generasi 80-an dan 90-an memang masih cukup familiar lantaran mereka kerap menyaksikan warga yang melangsung perkawinan pada setiap desa maupun kelurahan. Namun, bagi generasi 2000-an, mereka lebih mengenal jenis perkawinan Kia Lahi.
Karena Kia Lahi merupakan jenis perkawinan sesuai ajaran agama Islam. Sementara, jenis perkawinan: Kia Sejoho, Kia Sobiri, dan Kia Sodobe, hingga kini jarang ditemui di masyarakat. Walaupun pada prinsipnya sama yakni mengikat kedua pasangan dengan ikatan sah perkawinan, hanya saja, hingga kini warga lebih memilih mengikuti tradisi Kia Lahi atau dengan cara meminang.
Lebih jelasnya penulis menjelaskan satu persatu jenis perkawinan tersebut, agar nantinya menambah pengetahuan kita semua, terlebih jika ada yang tertarik untuk membuat penelitian lebih jauh soal bentuk-bentuk perkawinan ini. Lantaran penulis sendiri berasal dari kota Tidore Kepuluan, sehingga dari kecil hingga dewasa kerap menyaksikannya, maka sekadar berbagi pengetahuan.
Yang pertama Kia Lahi (Perkawinan dengan cara meminang), bentuk perkawinan ini bukan hanya terdapat di kota Tidore Kepulauan, namun berlaku bagi semua daerah di Indonesia.
Sebagaimana di Tidore yang dikenal dengan Kia Lahi, prosesnya, calon mempelai pria mengirim utusan yang terdiri orang-orang yang dianggap memiliki kecapakan soal pernikahan. Sebab, pertemuan ini -- meminang, sangat berbeda dengan pertemuan lainnya.