Langkah ini, tentunya sudah dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang sangat responsif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Kita tentu masih ingat, aduan masyarakat kepada Ganjar Pranowo terkait praktek pungutan liar pada jembatan timbang di Subah, Kabupaten Batang pada tahun 2014.Â
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, akhirnya sang Gubernur melakukan sidak dilapangan dan menemukan praktik pungli yang dilakukan di jembatan timbang, sehingga respon cepat seperti itu dapat mengatasi persoalan yang ada di lapangan.Â
Langkah ini sangat efektif, justru itu pada saat melantik sejumlah kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, seperti dilansir Kompas.com jumat (1/3/2021) kata Gibran, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pada saat pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial, dan dijadikan kanal aduan.Â
Respon terhadap instruksi Gubernur Jateng, maka Gibran Rakabuming Raka dan sang wakilnya langsung membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meminta semua kepala dinasnya untuk membuat akun media sosial sebagai kanal aduan.Â
Dan alasannya, agar masyarakat dapat segera ditangani tanpa harus menunggu lama seperti bebelumnya. Walaupun, sebelumnya ada kanal aduan khusus bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) yang telah dibuat.
Namun menurut putra Sulung Jokowi itu dirasa kurang efektif, lantaran keluhan yang disampaikan masyarakat melalui layanan ULAS masih terkesan menggunakan prosedur formal seperti harus ditulis dahulu dibaca banyak orang baru ditindaklanjuti.Â
Walaupun, belum genap sebulan memimpin kota Solo, namun gerbrakan ini menurut saya nantinya berjalan efektif dalam mengatasi sejumlah persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Dan, langkah yang dilakukan Gibran bersama wakilnya patut di apresiasi, sebab ini merupakan kebijakan yang cukup fenomenal pada era keterbukaan informasi saat ini.Â
Dan, langkah ini dilakukan Gibran setidaknya menghadirkan kesan yang cukup baik di mata masyarakat, lantaran mereka menaruh harapan besar kepada Gibran dan Teguh Prakosa untuk menghadirkan perubahan selama lima tahun ke depan.Â
Selain itu, gebrakan ini dapat dikatakan sebagai cara yang sangat tepat dalam mengagregasi kepentingan masyarakat, serta menepis pesimisme dari orang-orang yang meragukan kemampuan Gibran dalam memimpin kota Solo.Â
Gebrakan melalui akun media sosial sebagai kanal aduan dalam mengatasi persoalan masyarakat yang dilakukan Gibran dan Teguh Prakosa, sebenarnya harus dicontohi oleh semua kepala daerah di Indonesia.Â
Sebab, dalam hal memimpin, masyarakat tidak membutuhkan retorika dari seorang pemimpin, tapi aksi nyata dalam mengatasi sejumlah problem yang ada di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.