Lembaga dakwah Tarekat Qodiriyah wan Naqsyabandiyah (LDTQN)
Pondok Pesantren Suryalaya.
A.Tentang LDTQN
Keberadaan LDTQN Pondok Pesantren Suryalaya tidak bisa dilepaskan dari latar belakang berdirinya Pondok Pesantren Suryalaya itu sendiri.Syekh Tholhah ibn Tholabuddin Kali Sapu,Cirebon sempat berwasiat kepada syekh Abdullah Mubarok ibn Nur Muhammad (Pangersa Abah Sepuh) untuk mengembangkan dengan mendakwahkan TQN melalui sebuah Lembaga.Pangersa Abah Sepuh mendirikan lembaga yaitu “Patapan Suryalaya”.Pada tahun 1953 menyerahkan kepimpinan lembaga dan khirqoh kemursyidan TQN.PPS (Tarekat Qodiriyah wan Naqsyabandiyah,Pondok Pesantren Suryalaya) kepada anak beliau yang Bernama syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin.Pada masa syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin yang biasa dipanggil pangersa Abah Anom penyebutan lembaga disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu itu,sehingga kemudian lembaga tersebut lebih dikenal dengan nama “Pondok Pesantren Suryalaya”.Perubahan tersebut tidak merubah tujuan awalnya yaitu sebagai pusat pengamalan dan dakwah (TQN.PPS).
Pada awal kepimpinan pangersa Abah Anom,mulai banyak orang berdatangan dari berbagai wilayah untuk mempelajari TQN.PPS.Untuk membantu fungsi Pontren Suryalaya menangani hal tersebut,maka pangersa Abah Anom mendirikan Yayasan serba bakti pada tahun 1961.Untuk aspek keagamaan Yayasan serba bakti Pondok Pesantren Surayalaya membentuk bidang ilmu dan dakwah.Melihat perkembangan seperti itu,Pimpinan Pontren Suryalaya,Pembina YSBPPS,Pimpinan bidang ilmu dan dakwah YSBPPS dan pimpinan fakultas dakwah kampus Latifah Mubarokiyah bermusyawarah untuk membentuk lembaga yang dimaksud.Dari hasil musyawarah tersebut,pimpinan pondok sekaligus Pembina YSBPPS memutuskan untuk membentuk lembaga Dakwah TQN (LDTQN) yang memiliki tugas utama untuk menghimpun,mengelola,dan mengurus Ikhwan TQNPPS,melestarikan TQNPPS,dan mengembangkan TQNPPS.
Setelah melalui sebuah proses,pada tanggal 6 Juli 2018 keluarlah Keputusan menhunkam Ri tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan LDTQN Pontren Suryalaya,nomor:AHU 0008548.AH.01.07.TAHUN 2018.
Selanjutnya LDTQN membentuk kepengurusan diseluruh daerah di Indonesia dan di luar negeri.Kepengurusan tersebut berupa pengurus luar negeri,provinsi,kabupaten/kota,kecamatan dan desa/kelurahan.Sampai saat ini,LDTQN telah memiliki 11 pengurus kordinator wilayah(Korwil) provinsi,107 pengurus perwakilan atau kabupaten/kota dan 2 pengurus Luar negeri.
Visi LDTQN adalah “Masyarakat Cageur Bageur berdasarkan tarekat Qodiriyah wan Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya”.
Sedang misi LDTQN,yaitu:
1.Mengamalkan TQN.PPS
2.Melestarikan TQN.PPS