Mohon tunggu...
hilma maudy
hilma maudy Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jual Beli Online dalam Perspektif Islam

6 Desember 2023   07:31 Diperbarui: 6 Desember 2023   07:46 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Jual beli adalah suatu transaksi dimana kita sebagai penjual memberikan sesuatu atau saling tukar menukar kepada pembeli dan disertai ijab qabul sebagai tanda agar transaksinya sah. Jual beli merupakan suatu materi yang berkaitan dengan fiqih muamalah tentang pertukaran harta. Transaksi jual beli mempunyai rukun dan syarat tertentu yang harus di penuhi agar tujuan dari jual beli tersebut tercapai.

Di era perkembangan teknologi sekarang,banyak yang menggunakan computer atau telepon genggam sebagai alat bantu untuk memperlancar kegiatan usahanya,tak heran di zaman sekarang transaksi perdagangan melalui online atau via internet agar produk si penjual bisa tersebar hingga kemancanegara dan pembeli pun tidak perlu ke tempat dimana penjual berdagang tujuannya untuk lebih praktis juga saling menguntungkan antar dua belah pihak.

Hukum jual beli online diperbolehkan dalam islam selama tidak mengandung unsur penipuan, kecurangan, dan barang yang di jual sampai ke tangan pembeli dengan selamat, utuh dan tidak ada cacat. Akad atau ijab qabul menjadi suatu hal yang penting dalam transaksi jual beli salah satunya yaitu akad salam yang digunakan untuk transaksi jual beli online, dimana setelah terjadi kesepakatan, penjual akan meminta pembayaran terlebih dahulu, baru setelah itu barang akan dikirimkan. Adapun akad istishna dimana metode pembayarannya dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli atau biasa disebut dengan COD (Cash On Delivery).

Kelebihan dari jual beli online yaitu praktis dan efisien, banyak promo dan cash back, dan system pembayaran lebih mudah.Tetapi dibalik kelebihan ada kekurangan diantaranya adalah terkadang barang tidak sesuai ekspetasi seperti ukuran atau warna barang yang tidak spesifik baik itu di sengaja atas kecurangan penjual atau bisa juga kelalaian dalam pengemasannya. Selain itu resiko cacat tersembunyi dari barang tersebut, hal ini merupakan modus penjual kepada pembeli agar tertarik dengan barang yang ia jual. Kejadian seperti ini tidak asing lagi dan harus di hilangkan karena akan merugikan banyak orang khususnya orang yang suka belanja online.

Solusi menghindari agar tidak terjadi penipuan jual beli online yaitu selalu waspada dan lebih bijak dalam memilih toko pilihlah toko yang terpercaya dan periksa rating penjualannya, selain itu baca ulasan dan deskripsi produknya, lalu perlu diingat tujuan dari perdagangan itu selain untuk meraih keuntungan ada juga yang lebih penting yaitu untuk mencari keberkahan dan keridhaan dari Allah swt.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun