Sejak akhir tahun 2022 lalu, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kerja sama baru bersama beberapa negara lain di ASEAN, yaitu penerapan Regional Payment Connectivity (RPC). Kemunculan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 yang bertemakan ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.Â
Tujuan utama dibentuknya kebijakan RPC adalah membangun konektivitas sistem pembayaran di ASEAN. Lantas, seperti apa skema kebijakannya dan apa saja dampaknya terhadap perekonomian Indonesia?Â
Mengenal Sistem RPC di ASEAN
Seperti yang sudah disebutkan di awal, RPC adalah singkatan dari Regional Payment Connectivity, sebuah inisiasi dari bank sentral di lima negara ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan sistem pembayaran digital antarnegara. Kelima negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.Â
Diskusi mengenai kesepakatan ini telah dilakukan sejak lama. Dari sisi Indonesia, skema RPC diterapkan dengan memberlakukan QRIS cross-border. Hampir serupa dengan sistem QRIS yang sebelumnya telah aktif secara nasional, QRIS cross-border memungkinkan transaksi pembayaran lintas negara secara digital dengan cepat dan mudah.
Nantinya, masyarakat Indonesia bisa melakukan transaksi di luar negeri, seperti di Thailand dan Malaysia, menggunakan QRIS. Begitu pula dengan turis dari negara-negara tersebut, mereka bisa membayar pembelian di Indonesia dengan metode yang sama.
Adanya QRIS cross-border memungkinkan setiap konsumen antarnegara untuk bisa bertransaksi tanpa perlu menukarkan mata uang terlebih dahulu.Â
Penerapan Skema Serupa di Negara Lain di Dunia
Integrasi sistem pembayaran antarnegara bukanlah konsep baru dalam dunia ekonomi. Sebelum Bank Indonesia dan bank sentral negara lainnya di ASEAN menjalin kerja sama ini, skema serupa sebenarnya sudah sejak lama diterapkan oleh beberapa negara lain di dunia, seperti di Uni Eropa.
Sebanyak 19 dari 27 anggota negara Uni Eropa menggunakan satu mata uang yang sama, yaitu euro. Hal ini bisa terjadi karena negara-negara tersebut sepakat menggunakan satu mata uang guna memudahkan transaksi bisnis. Dengan mengakui euro sebagai mata uang sah bersama, negara-negara Uni Eropa telah menjalankan integrasi finansial lebih dulu sebelum ASEAN.
Sekilas, skema integrasi di Uni Eropa mungkin terlihat berbeda dengan konektivitas sistem pembayaran yang dilakukan di ASEAN saat ini. Namun, sistem QRISÂ cross-border disebut sebagai jalan awal membentuk integrasi yang lebih mendalam untuk jangka panjang.
Tidak menutup kemungkinan, setelah QRIS cross-border diadopsi oleh semua negara anggota ASEAN, maka integrasi mata uang pun ikut terbentuk.Â