Manajemen keuangan Islam adalah menggunakan sistem keuangan yang berprinsipkan kepada syariah yakni berpegang teguh kepada Al-quran dan hadits. Sistem ini merupakan tata perekonomian yang diciptakan oleh Allah SWT dan dijalankan serta dicontohkan oleh Rasul dan sahabatnya. Prinsip-prinsip syariah ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan prinsip-prinsip utama manajemen keuangan Islam dan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Islam
- Larangan Riba: Salah satu prinsip utama dalam manajemen keuangan Islam adalah larangan riba (bunga). Dalam Islam, mendapatkan atau membayar bunga dianggap sebagai dosa. Oleh karena itu, praktik riba dalam bentuk apapun harus dihindari.
Al-Baqarah (2:275-279):Â
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Yang demikian itu, karena mereka berkata: 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba', padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka barangsiapa datang kepadanya larangan dari Tuhannya lalu terus (berhenti makan riba), maka baginya masa lalu (dosa-dosa riba yang telah dilakukan), dan urusannya ada ditangan Allah. Barangsiapa kembali (makan riba), maka mereka itulah adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
- Berinvestasi dalam Aktivitas yang Halal: Dalam manajemen keuangan Islam, penting untuk berinvestasi dalam bisnis dan aktivitas yang dianggap halal dalam Islam. Ini berarti menghindari investasi dalam perjudian, minuman keras, dan bisnis yang melanggar prinsip-prinsip etika Islam. Oleh karena itu, sebagai investor yang memegang teguh prinsip syariah, kita harus sangat-sangat detil memerhatikan produk investasi kita. Selain mengharapkan keuntungan, kita juga mengharapkan keberkahan dari investasi yang akan kita lakukan. Berikut ini merupakan beberapa sarana investasi syariah yang bisa dipilih (dikutip melalui website OJK) :
- Efek syariah berupa saham.
- Sukuk.
- Reksa Dana Syariah.
- Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah)
- Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah)
- Efek syariah lainnya.
c. Berbagi Keuntungan dan Risiko: Prinsip-prinsip manajemen keuangan Islam mendorong untuk berbagi keuntungan dan risiko dalam transaksi keuangan. Ini tercermin dalam instrumen keuangan seperti mudarabah (kerjasama antara investor dan pengusaha) dan musharakah (kerjasama modal).
d. Hati-hati dalam Meminjam Uang: Berhutang dalam islam dibolehkan, asal dengan cara yang halal bukan yang batil. Meminjam uang dalam Islam harus dilakukan dengan hati-hati, dan tanpa membayar bunga. Alternatif seperti pinjaman tanpa bunga atau kerjasama dengan pihak ketiga dapat menjadi solusi.
e. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah: Praktik manajemen keuangan Islam harus selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, diperlukan konsultasi dengan ahli keuangan yang memahami aspek-aspek hukum Islam dalam keuangan.
Manajemen keuangan Islam adalah cara yang baik untuk menciptakan stabilitas keuangan sambil mematuhi ajaran-ajaran agama. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, individu dan bisnis dapat mencapai tujuan keuangan mereka sambil menjaga integritas moral dan etika. Hal ini juga membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan secara ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H