Evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan pendekatan saintifik sesuai dengan adanya kurikulum 2013, tentu saja telah dilakukan oleh guru dalam satu kali pertemuan secara dengan baik, Selain itu evaluasi pembelajaran telah dilaksanakan dalam sebuah bentuk penilaian hasil belajar para peserta didik yang dalam sebuah aspek pengetahuan dan aspek keterampilan (KI 3 dan KI 4).
Berbagai macam kendala yang telah Pak Ulil hadapi selama proses kegiatan pembelajaran berdasarkan pendekatan saintifik dalam kurikulum 2013 adalah ketidaksesuaian mengenai waktu yang telah tersedia dengan cakupan materi pembelajaran secara dengan baik, Selain itu tentu saja terdapat faktor yang lain seperti, kemampuan para peserta didik pada saat memahami materi dan buku yang telah di sediakan untuk para peserta didik tidak bermanfaat dengan adanya sebuah ruang lingkup yang berada disekitar siswa.
Pada sebuah tahap evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia, tentu saja telah dilakukan oleh guru selama satu kali pertemuan untuk bisa mengamati adanya sebuah perkembangan dari para peserta didik, dengan harapan agar evaluasi tersebut bisa terlaksana secara dengan optimal, selain dengan adanya sebuah hal tersebut tentu saja para siswa memiliki waktu yang sangat cukup untuk untuk bisa mengerjakan soal evaluasi secara dengan baik. Guru bahasa Indonesia dikelas VIII SMP IT Boarding School, hanya melaksanakan penilaian hasil belajar yang telah di ukur dengan cara melalui aspek pengetahuan dan keterampilan siswa secara dengan baik.
Penilaian dalam kurikulum 2013 untuk setiap mata pelajaran, meliputi penilaian kompetensi sikap (KI 1 dan KI 2), kompetensi pengetahuan (KI 3), dan kompetensi keterampilan KI 4). Didalam adanya penilaian sikap untuk para peserta didik, tentu saja meliputi beberapa hal diantaranya yaitu, penilaian siswa selama mengikuti proses pembelajaran secara dengan baik, didalam sebuah penilaian sikap ini dilakukan oleh Pak Ulil melalui sebuah cara mengamati perilaku para peserta didik pada saat mengikuti proses pembelajaran yang sedang berlangsung di dalam kelas.
Sedangkan penilaian mengenai sebuah hasil belajar para siswa, yaitu meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa pada saat memahami pembelajaran dan kemampuan para peserta didik dalam menerapkan materi pembelajaran yang telah didapatkan secara dengan baik, Maka dengan adanya sebuah hal tersebut tentu saja untuk penilaian kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1-4 dengan kelipatan 0,33, Sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala yang sangat baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), Yang tentu saja dengan adanya hal tersebut maka dapat dikonversi ke dalam predikat A-D.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI